Pemberian Vaksin Covid-19 di Indonesia Capai 453 Juta Dosis, Berapa Banyak AstraZeneca?

Al-Qadri Ramadhan
Warga Jawa Timur menerima suntikan vaksin untuk mencegah penularan Covid-19 pada Maret 2021 lalu. (Foto: sehatnegeriku.kemenkes.go.id)
Warga Jawa Timur menerima suntikan vaksin untuk mencegah penularan Covid-19 pada Maret 2021 lalu. (Foto: sehatnegeriku.kemenkes.go.id)

JAKARTA, Quarta.id-  Dunia dibuat heboh oleh pengakuan raksasa farmasi AstraZeneca  bahwa vaksin yang diproduksi untuk Covid-19 lalu dapat menyebabkan pembekuan darah yang bisa berakibat fatal.

Merek vaksin yang memiliki efek samping tersebut adalah Covishield. Vaksin produksi AstraZeneca juga diberikan kepada masyarakat Indonesia dalam upaya mengatasi pandemi yang terjadi sepanjang 2020 hingga pertengahan 2022 itu.

BACA JUGA: Heboh Vaksin AstraZeneca Picu Pembekuan Darah, Ini Tanggapan Kementerian Kesehatan RI

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) Indonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi Covid-19.

“Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca,” ujar Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Hinky Hindra Irawan Satari, dikutip di laman kemenkes.go.id, Kamis (2/5/2024).

Sejumlah merek vaksin digunakan di Indonesia saat Covid-19. Selain AstraZeneca, terdapat pula beberapa merek lain, antara lain Sinovac,  Sinopharm, Pfizer dan , Moderna.

BACA JUGA: Perkuat Diplomasi Kesehatan, Indonesia Kirim 10 Juta Dosis Vaksin Polio ke Afganistan

Hinky menegaskan tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia.

TTS merupakan penyakit yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta trombosit darah yang rendah. Kasusnya sangat jarang terjadi di masyarakat, tapi bisa menyebabkan gejala yang serius.

Dia menambahkan,  fakta bahwa tidak ada kejadian berdasarkan pada surveilans aktif dan pasif yang sampai saat ini masih dilakukan oleh Komnas KIPI.

BACA JUGA: Hari Kesehatan Sedunia 2024, Ini Hak Kesehatan Warga yang Harus Dipenuhi Negara

Setelah surveilans aktif selesai, Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif hingga hari ini. Berdasarkan laporan yang masuk, tidak ditemukan laporan kasus TTS.

“Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) bila ditemukan penyakit atau gejala antara 4 sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan. Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, ya pasti bukan karena vaksin Covid-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadianya,” jelas Hinky.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *