JAKARTA, Quarta.id– Setiap 7 April diperingati sebagai World Health Day atau Hari Kesehatan Sedunia. Peringatan ini ditetapkan sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berdiri pada 1948.
Tema Hari Kesehatan sedunia tahun ini adalah My Health, My Right, atau kesehatan kita adalah hak kita.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama mengatakan, dari tema peringatan World Health Day ini diharapkan terwujudnya kesehatan bagi semua.
Tema ini dipilih oleh WHO karena di berbagai belahan dunia isu the right to health mendapat tantangan yang ditunjukkan sejumlah fenomena.
BACA JUGA: Waspada Flu Singapura, Ahli IDI Paparkan Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegah Penularannya
Pertama, terjadinya berbagai wabah, peningkatan berbagai jenis penyakit dan masalah kesehatan yang semuanya dapat menyebabkan kesakitan, kematian dan mungkin juga disabilitas.
Kedua, terjadi berbagai perang dan situasi konflik yang menyebabkan kepedihan, kelaparan, stres psikologis dan bahkan kematian.
“Ketiga, makin merebaknya masalah lingkungan dan polusi udara, di mana polusi udara luar ruang dan dalam ruangan ternyata menyebabkan satu kematian setiap lima detik di dunia. Kita belum punya angka untuk Indonesia,” ujar Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (7/4/2024).
BACA JUGA: Ini Tips dari Ahli Kesehatan IDI agar Perjalanan Mudik Nyaman, Aman, dan Selamat
Keempat, lanjutnya, di dunia tercatat masih ada 4,5 miliar orang, atau lebih dari separuh penduduk dunia yang belum sepenuhnya mendapat pelayanan kesehatan esensial bermutu yang diperlukannya.
Dia menyarankan Indonesia punya data untuk hal ini guna mengetahui tantangan yang ada dan bagaimana pemecahannya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Untuk dapat mewujudkan hak kesehatan yang baik, ada beberapa hal yang dianjurkan WHO untuk dilakukan oleh pemerintah berbagai negara, termasuk Indonesia.
BACA JUGA: Lebih 50 Juta Peserta BPJS Kesehatan Tidak Aktif, Pengamat Tawarkan Solusi Ini
Pertama. perlu terbentuk dan terlaksana aturan untuk berbagai sektor, mulai dari cukai rokok, gula dan alkohol.
Kedua, menurunkan sampai 30-50% penggunaan antimikrobial ada pertanian dan peternakan pada 2030.
“Ketiga, menjamin ketersediaan dan pemakaian energi bersih atau clean energy seperti solar, hidro, angin dan elektrik,” pesannya.
Keempat, dari sudut hukum adalah menjamin tidak adanya segala bentuk diskriminasi.
BACA JUGA: Perkuat Diplomasi Kesehatan, Indonesia Kirim 10 Juta Dosis Vaksin Polio ke Afganistan
Kelima, pemerintah perlu menyediakan infrastruktur untuk pesepeda dan pejalan kaki, juga menjamin hak-hak kaum buruh dan pekerja untuk mendapat perkerjaan yang layak, perlindungan kesehatan kerja serta kesetaraan pelayanan. Itu berlaku terhadap semua buruh dan pekerja yang ada, baik laki-laki maupun perempuan.
WHO juga menyampaikan agar pemerintah berbagai negara di dunia menjamin terwujudnya proteksi sosial seperti berbagai bentuk asuransi kesehatan (di Indonesia BPJS Kesehatan), sistem pensiun, perlindungan bagi mereka yang tidak bekerja dan lainnya.
“Tujuannya agar semua anggota masyarakat mendapat pelayanan kesehatan tanpa memberi dampak yang berarti pada kantong dan keuangan diri dan keluarganya,” ujarnya.