Al-Qadri Ramadhan
JAKARTA, Quarta.id- Perundungan masih menjadi tantangan serius di lingkungan pesantren. Selain berdampak terhadap proses pendidikan, perundungan dapat memengaruhi kondisi psikologis, fisik, sosial, hingga kehidupan material dan finansial santri. Di sisi lain, pesantren juga memiliki potensi besar menjadi ruang pembelajaran toleransi melalui keteladanan dan interaksi sosial.
Temuan tersebut terungkap dalam sejumlah riset mengenai perundungan santri, pesantren ramah anak, serta praktik multikulturalisme di Pondok Pesantren Kauman, Lasem, Jawa Tengah melansir dari laman brin.go.id.
“Dalam penelitian terhadap 995 santri di lima kabupaten di Jawa Tengah, ditemukan dampak perundungan pada berbagai aspek. Dampak akademik mencapai 53,9%, psikologis 51,8%, fisik 47,7%, material 45,7%, sosial 27,3%, dan finansial 19,8%,” ungkap Nur Laili Noviani, peneliti Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PRAK) BRIN.
BACA JUGA: Alarm Darurat Perundungan Anak!
Hal ini disampaikan Laili dalam kegiatan sharing session yang mempertemukan peneliti BRIN dengan sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan keagamaan dan pesantren, di Jakarta (3/9). Lebih lanjut Laili menjelaskan bahwa perundungan tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga dapat berbentuk verbal, sosial, relasional, hingga cyberbullying.
“Perundungan ditandai oleh adanya kesengajaan untuk menyakiti, dilakukan secara berulang, serta terdapat ketimpangan kekuatan antara pelaku dan sasaran,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, Peneliti PRAK BRIN lainnya, Umi Muzayanah, menambahkan bahwa 83,42% responden pernah mengalami setidaknya satu dari tindakan yang dikaji. Namun, angka tersebut dikategorikan sebagai potensi karena belum seluruhnya memenuhi karakteristik bullying, khususnya dari sisi intensitas dan frekuensi.
BACA JUGA: Ini Tanda-tanda Awal Perundungan di Sekolah, Guru Wajib Kenali
Sementara itu, potensi santri melakukan tindakan yang mengarah pada bullying mencapai 77,99%. Hasil pengukuran juga menunjukkan indeks bullying korban sebesar 50,014 dan pelaku 50,009, dengan rata-rata 50,012 yang berada pada kategori sedang.
“Angka ini dapat menjadi early warning system bahwa perilaku yang terbiasa dan dinormalisasi perlu mendapat perhatian,” ujar Umi.
Penelitian juga menemukan peran penting bystander. Sebanyak 57,8% berada pada kecenderungan sebagai defender, yaitu memberikan dukungan kepada korban, meredakan situasi, atau melaporkan tindakan perundungan. Kondisi ini dinilai sebagai modal sosial yang dapat dikembangkan pesantren untuk memperkuat pencegahan.
Toleransi Tumbuh dari Kehidupan Sehari-hari
Di sisi lain, Siti Muawanah, yang juga peneliti PRAK BRIN dengan penelitian di Pondok Pesantren Kauman, Lasem, menunjukkan bahwa pendidikan toleransi tidak selalu berlangsung melalui kurikulum formal. Siti menjelaskan bahwa interaksi sehari-hari antara santri dan masyarakat Tionghoa menjadi bagian dari hidden curriculum yang membentuk pengalaman multikultural.
Pembelajaran tersebut berlangsung melalui keteladanan pengasuh, interaksi sosial, tradisi masyarakat, serta pengalaman hidup berdampingan dengan kelompok berbeda agama dan budaya.
BACA JUGA: Tragedi Kendari: SOS Perlindungan Perempuan dan Anak!
Demikian juga dengan, Dwi Martiningsih yang mengungkapkan salah satu praktik yang ditemukan adalah takziyah lintas iman, yang menunjukkan bahwa empati dan penghormatan terhadap pemeluk agama lain dapat dilakukan tanpa mencampuradukkan akidah.
“Akidah tetap dipertahankan dengan batas yang tegas, tetapi toleransi tetap berjalan,” jelas Dwi yang juga Peneliti PRAK BRIN.
Menurutnya, pengalaman Lasem memperlihatkan bahwa moderasi beragama dapat tumbuh secara bottom up, melalui ruang perjumpaan masyarakat, keteladanan, dan hubungan sosial yang berlangsung secara sukarela.

Memperkuat Pesantren Ramah Anak
Berbagai temuan tersebut menegaskan pentingnya pendekatan terpadu dalam membangun pesantren yang aman dan inklusif. Upaya pencegahan perundungan perlu dilakukan melalui edukasi kepada seluruh warga pesantren, mekanisme pelaporan yang aman, penanganan yang adil, serta pemulihan bagi korban dan pembinaan bagi pelaku.
Pada saat yang sama, penguatan budaya toleransi dapat dilakukan melalui keteladanan dan interaksi sosial yang menghargai perbedaan tanpa menghilangkan identitas serta keyakinan masing-masing.
Riset BRIN menunjukkan bahwa pesantren bukan hanya tempat berlangsungnya pendidikan formal, tetapi juga ruang pembentukan karakter melalui pengalaman sosial. Karena itu, penguatan perlindungan santri dan budaya toleransi perlu dibangun secara berkelanjutan agar pesantren benar-benar menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, ramah anak, dan menghargai keberagaman.