Arifuddin Kunu
JAKARTA, Quarta.id- Di tengah arus informasi yang semakin maju dan terjangkau, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam hal perlindungan konsumen yang dinilai belum sepenuhnya menjadi prioritas.
Niti Emiliana selaku Ketua Pengurus Harian YLKI meneyebut, berbagai kasus yang terjadi di Indonesia, khususnya terkait dengan beberapa produk di pasaran yang tidak memberikan informasi memadai bahkan ruang bagi konsumen bersuara.
Kondisi ini menurut Niti, menjadi tantangan tersendiri untuk terus dikawal oleh YLKI baik melalui pendidikan, pengaduan dan advokasi.
BACA JUGA: Sejumlah Negara Larang Penjualan Minuman Bernergi untuk Remaja, Ini Alasannya!
“YLKI akan terus mengawal isu-isu terkait konsumen, baik yang melalui pengaduan masyarakat dan isu-isu strategis lainnya yang menjadi prioritas kami,” kata Niti disela-sela acara Peluncuran Website dan Rencana Strategis YLKI periode 2026 – 2031 di Luminor Hotel, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Niti menuturkan bahwa selama 25 tahun sejak berdirinya lembaga ini, YLKI akan terus menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan terpenuhinya hak-hak konsumen di berbagai bidang dan di saat yang sama secara aktif mendorong pelibatan masyarakat dalam mengkritisi berbagai kebijakan publik yang tidak adil atau berdampak pada kesejahteraan serta keberlanjutan hidup.
BACA JUGA: Terbukti Merusak Lingkungan, Industri Didorong Menanggung Biaya Akibat Polusi Puntung Rokok
Sebagai negara dengan populasi tertinggi di ASEAN, Indonesia disebut merupakan pangsa pasar yang menjanjikan untuk berbagai produk baik berupa barang dan jasa. Karena itu, menurut Niti, potensi terjadinya pelanggaran yang merugikan konsumen juga berbanding lurus dengan kondisi tersebut.
“Advokasi prioritas YLKI adalah amandemen UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. YLKI berharap konsumen yang mengadu dapat dijamin haknya dalam UU Perlindungan Konsumen dan tidak dapat digugat oleh pelaku usaha,” ujar Niti.
BACA JUGA: Mudah Diperoleh, Makanan Berikut Dapat Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Darah
Terkait dukungan terhadap gerakan global gaya hidup yang berkelanjutan, hak konsumen adalah hak asasi dan menjadi gerakan keseharian publik atau warga negara, dimana setiap produk yang tersedia dan menjadi bahan konsumsi publik selain menjamin hak-hak konsumen, juga mendukung pemenuhan akan akses hidup yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Selama ini kami terus mengedukasi publik untuk lebih aktif menggunakan kanal pengaduan YLKI, terkait dengan isu-isu hak konsumen dan bersama-sama melakukan advokasi pemenuhan hak konsumen,” kata Niti.
Dalam forum yang dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun ke-53 tersebut, YLKI memaparkan lima fokus Rencana Strategis (Renstra) dalam lima tahu ke depan. Kelima fokus Renstra tersebut adalah pengutan sistem perlindungan konsumen yang inklusif dan berkeadilan, perlindungan hak digital dan praktik bisnis yang adil dan bertanggungjawab.
BACA JUGA: Dari Keracunan Massal hingga Menu Lele Mentah, Program MBG Perlu Evaluasi Total!
Berikutnya adalah perlindungan keamanan, kesehatan dan keselamatan konsumen, transisi energi bersih ekonomi hijau dan konsumsi berkelanjutan serta penguatan tata kelola organisasi yang profesional. ,
Beberapa mitra dan stake holder yang selama ini bekerjasama dengan YLKI hadir dan memberikan masukan pada acara dimaksud.
Irwan yang menjadi Sekretaris Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyorot lemahnya tata kelola YLKI terutama dalam menangani sengketa yang berhubungan dengan negara.
“YLKI harus memperkuat internal organisasinya dulu. Kalau internalnya saja lemah, bagaimana berani mendobrak kebijakan-kebijakan negara yang merugikan konsumen?,” katanya.
YLKI menurut Irwan, tidak hanya dibutuhkan oleh, mitra dan stake holder, namun publik secara luas jauh lebih membutuhkan esksistensi YLKI.
“Karena keterbatasan sumber daya, banyak kasus yang belum terjangkau oleh YLKI,” kata Irwan
Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantun Hukum Indonesia (YLBHI) menuturkan hal senada. Ia menyoroti salah satu pion dalam fokus Renstra YLKI terkait maslah transisi energi bersih ekonomi hijau dan konsumsi berkelanjutan.
Menurutnya, YLKI tidak harus terburu-buru dalam menetapkan fokus sebelum melakukan kajian mendalam terutama untuk isu transisi energi.
“Dalam konteks transisi energi ini, banyak aspek yang berkaitan dengan dengan persoalan ekonomi politik dan kepentingan pemerintah. Tanpa kajian mendalam, kita hanya akan terjebak framing pemerintah mengenai transisi energi tanpa berupaya menguak kepentingan dibalik semua itu,” ungkap Isnur.