Jakarta, Quarta.id- Sejumlah negara di dunia seperti Latvia, Lithuania dan Arab Saudi, telah melarang penjualan minuman energi kepada warga negara mereka yang berusia di bawah 18 tahun (remaja dan anak-anak).
Di Lithuania, Kebijakan pelarangan itu tertuang pada sebuah regulasi yang juga mengatur denda kepada siapapun yang terbukti melanggar dengan besaran hingga 400 litas (atau sekitar $150).
Sementara itu, pada tahun 2014 Pemerintah Arab Saudi juga resmi mengumumkan penjualan minuman bernergi termasuk segala bentuk iklan dan promosinya.
BACA JUGA: Hati-hati Bunda, Ini Penyebab Makin Banyak Anak Terkena Diabetes!
Secara umum, alasan beberapa negara yang melarang penjualan minuman berenergi untuk usia tertentu, merujuk pada fakta ilmiah dari berbagai penelitian yang menyebutkan bahaya asupan minuman berenergi untuk remaja dan anak-anak.
Para peneliti, sebagaimana ditulis oleh Dr.Chinta Sidharthan, ahli dalam bidang biologi evolusioner dan genetika, menyampaikan dampak buruk kesehatan yang terkait dengan konsumsi minuman energi di kalangan remaja dan anak-anak.
“Minuman energi, yang dipasarkan sebagai penambah fisik dan mental, mengandung stimulan seperti guarana dan kafein dan diketahui memiliki efek samping kardiovaskular, termasuk aritmia jantung dan hipertensi arteri,” ucap Dr. Chinta Sidharthan pada laman news-medical.net.
BACA JUGA: Sedang Program Diet, Ini Manfaat Daun Genjer yang Bantu Turunkan Berat Badan
Chinta menyebut, Di antara konsumen minuman energi di bawah umur, konsumsi minuman energi kronis yang tinggi lebih tinggi pada anak-anak dibandingkan remaja (16% berbanding 12%), sedangkan konsumsi akut minuman energi yang tinggi adalah sekitar 12% pada keduanya
Tulisan pada laman yang memuat berbagai penelitian ilmiah terkait kesehatan itu, melaporkan dampak konsumsi minuman energi pada anak-anak dan remajan adalah gangguan akut pada hati, neuropsikologis, dan ginjal.
BACA JUGA: Cuaca Terik Sebabkan Gangguan Mental? Ini Penjelasannya
“Konsumsi minuman energi dengan kafein dikaitkan dengan risiko gangguan perhatian dan hiperaktif 66% lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak meminum minuman energi berkafein,” lanjut Chinta.
Ulasan Chinta juga menyebut, konsumsi minuman energi diyakini terkait dengan dampak buruk pada perkembangan otak, menyebabkan insomnia, gangguan pemusatan perhatian, dan hiperaktif.
“Anak di bawah umur perlu diberi edukasi tentang potensi bahaya konsumsi minuman energi untuk membantu mereka membuat pilihan yang tepat,” tutup Chinta yang memperoleh gelar Ph.D.dalam biologi evolusi dari Institut Sains India.