Koalisi Masyarakat Sipil Dunia Desak Pemimpin ASEAN untuk Sukseskan Perjanjian Plastik Global Demi Akhiri Pencemaran Plastik

Ahmad Riyadi
Pemandangan pada salah satu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Indonesia. (Foto: Aliansi Zero Waste Indonesia)
Pemandangan pada salah satu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Indonesia. (Foto: Aliansi Zero Waste Indonesia)

JAKARTA, Quarta id- Melalui surat terbuka, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil atau Civil Society Organizatio (CSO) dari Asia dan seluruh dunia, mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.

Organisasi tersebut diantaranya Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA) Asia Pasifik, Environmental Justice Foundation dan Basel Action Network.

BACA JUGA: Presiden Baru dan “Bom Waktu” Bernama TPA

Surat terbuka dikirimkan ke kantor Sekretariat Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan ditandatangani oleh lebih dari 100 organisasi masyarakat sipil.

Adapun delegasi dari negara-negara anggota ASEA bersama sekitar 170 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa akan berkumpul di Ottawa, Kanada untuk pertemuan keempat Intergovernmental Negotiating Committee (INC-4).

BACA JUGA: Dari Pawai Bebas Plastik 2023: Pemerintah Diminta Serius Tangani Polusi Sampah Plastik

Forum itu digelar guna mengembangkan instrumen yang mengikat secara hukum internasional untuk mengakhiri pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut, pada tanggal 23 sampai dengan 29 April 2024 mendatang.

“Para pemimpin ASEAN harus memanfaatkan Perjanjian Plastik Global untuk mengatasi kesenjangan kebijakan dalam pembuangan sampah dan mendorong akuntabilitas pada pemerintahan negara bagian utara yang selalu menggambarkan kawasan ini (Asia Tenggara) sebagai wilayah yang paling mencemari secara global,” kata Mayang Azurin, Deputy Director for Campaigns of Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA) Asia Pacific melalui siaran pers yang diterima Quarta.id, Jumat (19/4/2024).

BACA JUGA: Ramadan dan Food Waste yang Makin Memprihatinkan

Menurut Mayang, sikap negara bagian utara tersebut bertujuan menciptakan permintaan palsu terhadap teknologi penanganan sampah yang pada akhirnya juga menghasilkan polusi dalam berbagai kerja sama pembangunan.

“Sementara sebenarnya mereka (masih) membuang sampah plastik di perbatasan wilayah kita,” ucapnya.

BACA JUGA: Mengenal Dioksin, Zat Beracun Penyebab Kanker yang Dihasilkan Saat Bakar Sampah

Koalisi ini juga menilai, Asia Tenggara, yang sebagian besar merupakan negara kepulauan dengan pulau-pulau yang terkena dampak parah dari sampah laut, juga tercemar di berbagai tahap sepanjang rantai pasokan plastik, mulai dari ekstraksi bahan bakar fosil hingga pembuatan plastik dan produk plastik, transportasi, penggunaan, serta pembuangan.

Negara-negara di Asia Tenggara juga menjadi korban perdagangan sampah plastik ilegal yang terus-menerus dari negara-negara maju, menjadikan wilayah ini sebagai tempat pembuangan sampah yang tidak dapat didaur ulang.

BACA JUGA: Bicara pada Forum PBB, Kepala BMKG Beberkan PR Dunia untuk Wujudkan Laut yang Aman

Kondisi ini disebut akan terus menjadikan komunitas di Asia Tenggara sebagai pihak yang paling banyak terkena beban pencemaran beracun, kecuali negara-negara ASEAN mengambil tindakan dalam menerapkan solusi kreatif dan praktis untuk memerangi pencemaran plastik.

“Namun, sudah terlalu lama kawasan ini mengalami kelebihan pasokan kemasan plastik yang bermasalah, sekali pakai, dan tidak perlu, yang seringkali mengandung bahan kimia beracun yang tidak diregulasi,” kata Salisa Traipipitsiriwat, Senior Campaigner and Southeast Asia Plastic Project Manager of the Environmental Justice Foundation.

BACA JUGA: World Water Day, Perubahan Iklim dan Ancaman Krisis Air

Sementara itu, Abdul Ghofar dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut negara-negara ASEAN telah menjadi tempat di mana negara maju membuang sampah mereka atas nama perdagangan sampah.

ASEAN juga, menurutnya merupakan pasar terbesar bagi perusahaan multinasional yang memproduksi jutaan ton sampah plastik, terutama kemasan sachet.

BACA JUGA: Cara Unik Komunitas Lingkungan di Selayar Kampanyekan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

“Mereka mendapatkan keuntungan, sementara kita mendapatkan masalah. Perjanjian Plastik Global adalah kesempatan besar bagi negara-negara ASEAN untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita bukan sumber utama pencemaran plastik, tetapi kita adalah sumber solusi untuk mengatasi pencemaran plastik,” imbuhnya.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *