Home EVENT

Munas Perempuan 2024 di Bali, Wadah Perjuangkan Aspirasi Kaum Difabel dan Kelompok Marginal

Al-Qadri Ramadhan
Ilustrasi perempuan korban kekerasan. (Foto: X/@kpp_pa)
Ilustrasi perempuan korban kekerasan. (Foto: X/@kpp_pa)

JAKARTA, Quarta.id- Sebanyak 1.500 perempuan dari berbagai latar belakang menghadiri Musyawarah Nasional Perempuan di Badung, Bali, Sabtu (20/4/2024).

Munas Perempuan 2024 mengusung tema Suara Akar Rumput dalam Membangun (untuk Merawat) Indonesia “Perempuan Bagi Bumi Pertiwi”. Munas ini juga diikuti oleh perwakilan penyandang disabilitas dan kelompok marginal.

Dikutip dari laman kemenpppa.go.id, Munas Perempuan 2024 akan mengangkat berbagai usulan dari akar rumput untuk jadi masukan bagi kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

BACA JUGA: Profesi Intel Bukan Monopoli Pria, Perempuan pun Bisa

Plt Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Titi Eko Rahayu menyatakan, Munas Perempuan 2024 bertujuan mewadahi partisipasi yang bermakna dari perempuan, anak, disabilitas dan kelompok marginal.

Munas juga untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan perempuan akar rumput untuk memajukan hak perempuan di bidang sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

“Munas Perempuan menjadi peluang baik untuk perempuan, anak, disabilitas dan kelompok marginal menyampaikan kepentingannya,” ujarnya. 

BACA JUGA: Perempuan Lebih Berpeluang Alami Obesitas Ketimbang Laki-laki? Ini Analisa Para Ahli

Munas Perempuan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan secara daring pada 26-27 Maret 2024.

“Suara yang dikumpulkan dalam Munas juga berasal dari kewilayahan yang sulit dijangkau seperti kepulauan dan pegunungan terpencil, masyarakat adat dan minoritas. Munas ini juga sebagai upaya bersama agar suara yang disampaikan perempuan tidak hilang dalam setiap forum perencanaan,” lanjut Titi.

Hasil Munas Perempuan akan disusun sebagai masukan pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis (RENSTRA) Kementerian/Lembaga, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).  

BACA JUGA: Hari Kesehatan Sedunia 2024, Ini Hak Kesehatan Warga yang Harus Dipenuhi Negara

Adapun sembilan isu perempuan yang dibahas di munas antara lain Kemiskinan Perempuan (Perlindungan Sosial); Perempuan Pekerja (Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Rumah Tangga, Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kerja Layak, Pekerja dengan Disabilitas); Penghapusan Perkawinan Anak; Ekonomi Perempuan Berperspektif Gender; dan Kepemimpinan Perempuan (Partisipasi Perempuan dalam Pengambilan Keputusan).

BACA JUGA: Tekan Angka Perkawinan Anak, Pemprov Sulsel Gandeng USAID Melalui Program ERAT

Selain itu, isu berikutnya yakni  Kesehatan Perempuan (Kesehatan Mental, Kesehatan Reproduksi Remaja dan Perempuan); Perempuan dan Lingkungan Hidup (Pengelolaan Sumber Daya Alam, Masyarakat Adat); Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; serta Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *