JAKARTA, Quarta.id– Indonesia kembali mendapat pengakuan internasional atas kekayaaan budayanya. Seni tradisional Reog Ponorogo baru saja resmi masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO, tepatnya dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding.
BACA JUGA: Ajak Komunitas Budaya Berkolaborasi, Menbud Ingin Kebudayaan Indonesia Berdaya Saing Global
Penetapan itu terjadi dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 yang berlangsung di Asunción, Paraguay, pada Selasa (3/12/2024).
Masuknya Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda ditampilkan di laman unesco.org. Lembaga PBB ini memberi judul Penambahan Baru pada Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Perlu Segera Dilindungi.
BACA JUGA: Prabowo Bentuk Kementerian Kebudayaan, Fadli Zon Calon Kuat Menteri
Unesco juga menjelaskan singkat tentang kesenian tradisional tersebut.
“Di Indonesia, seni pertunjukan Reog Ponorogo merupakan tarian teatrikal berusia berabad-abad yang secara tradisional dipentaskan di berbagai kesempatan, antara lain upacara tolak bencana, pernikahan, hari raya, dan hari raya umum. Penari berdandan seperti raja dan pejuang untuk menceritakan kisah Kerajaan Bantarangin dan rajanya.
“Reog bercirikan Dadak Merak, topeng berukuran besar menyerupai kepala harimau dengan burung merak yang bertengger di atasnya. Bagi masyarakat Ponorogo, tarian tersebut merupakan kebanggaan dan perwujudan nilai-nilai budaya,” tulis UNESCO. dikutip Rabu (4/12/2024).
BACA JUGA: Perubahan Iklim Bisa Membuat Kopi Tak Lagi Senikmat Dulu
Duta Besar/Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang memimpin Delegasi Indonesia dalam sidang di Asuncion mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas pengakuan ini.
Dalam keterangannya dilansir laman menpan.go.id, Oemar menegaskan bahwa pengakuan ini bukan hanya meningkatkan citra seni Reog Ponorogo, tetapi juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam melestarikan identitas budaya bagi generasi mendatang.
“Reog Ponorogo kini tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, mengukuhkan seni ini sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang perlu dilestarikan,” ujar Dubes Oemar.
BACA JUGA: Google Doodle Tampilkan Tari Rangkuk Alu, Ini Sejarah dan Makna Filosofis Kesenian Asal Flores Ini
Dalam sidang tersebut, Dubes Oemar juga menyampaikan pesan video dari Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon. Menbud menekankan bahwa pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo merupakan langkah besar dalam upaya Indonesia melestarikan seni budaya tradisional yang berakar pada nilai-nilai lokal dan gotong royong.
“Pemerintah Indonesia telah bekerja keras bersama komunitas lokal untuk mendokumentasikan, mempromosikan, serta mengintegrasikan Reog Ponorogo dalam berbagai aspek pendidikan, baik formal maupun informal,” kata Fadli.
BACA JUGA: 10 Destinasi Wisata di Indonesia yang Masuk dalam UNESCO Global Geopark
Menteri Fadli juga mengajak generasi muda Indonesia untuk mengenal dan mencintai seni tradisional ini agar nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Reog Ponorogo dapat terus hidup dan diteruskan.
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan yang menggambarkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi. Melalui topeng Dadak Merak yang ikonik, Reog Ponorogo menyampaikan pesan keberanian, solidaritas, serta dedikasi masyarakat Ponorogo yang telah diwariskan selama berabad-abad.
BACA JUGA: Kampung Adat di NTT Ini Dinobatkan sebagai Desa Tercantik Kedua di Dunia Versi Time Out
Dengan dimasukkannya Reog Ponorogo dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Indonesia kini memiliki 14 Warisan Budaya Takbenda yang diakui oleh dunia.
Adapun Warisan Budaya Takbenda UNESCO yang dimiliki Indonesia lainnya yakni:
1- Kesenian Wayang (2008)
2. Keris (2008)
3. Batik (2009)
4. Pendidikan dan Pelatihan Membatik (2009)
5. Angklung (2010)
6. Tari Saman (2011)
7. Noken (2012)
8. Tiga Genre Tari Bali (2015)
9. Kapal Pinisi (2017)
10. Tradisi Pencak Silat (2019)
11. Pantun (2020)
12. Gamelan (2021)
13. Budaya Sehat Jamu (2023).