Suhartoyo: MK Lakukan Berbagai Upaya untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Al-Qadri Ramadhan
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: mkri.id)
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: mkri.id)

PADANG, Quarta.id– Citra Mahkamah Konstitusi (MK) di mata publik menurun akibat berbagai kejadian kontroversial.

Kasus terakhir yang menyita perhatian masyarakat adalah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot hakim MK Anwar Usman dari jabatan ketua MK secara tidak hormat akibat pelanggaran etik berat dalam penanganan permohonan uji materi batas usia calon wakil presiden.

BACA JUGA: MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4%, Ini Respons Perludem Selaku Pemohon Uji Materi

Ketua MK Suhartoyo mengklaim lembaga yang dipimpinnya tersebut sudah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan masalah yang selama ini menurunkan kepercayaan publik terhadap MK.

Hal itu disampaikan Suhartoyo ketika menjadi narasumber kuliah umum bertema “Menuju Indonesia Emas 2045: Membangun Generasi Muda yang Berkompeten, Berintegritas, dan Berwawasan Kebangsaan: Perspektif Mahkamah Konstitusi” di Universitas Andalas, Padang, Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA: Dukung Angket dan Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal, Ini Profil Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah

“MK sedang menjadi bagian dari sorotan publik. Karena wisudawan sebagai agent of change dalam berbagai event ke depannya, kami sebagai pimpinan di MK berpesan bahwa MK sudah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan masalah yang menurunkan kepercayaan publik,” ujarnya di depan wisudawan dikutip dari mkri.id.

“Mohon bantuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di lingkungan adik-adik semua,”  pesan Suhartoyo dalam acara yang dihadiri oleh 1.200 calon wisudawan tersebut.

BACA JUGA: ICW-KontraS: Pemilu 2024 Terburuk Sejak Era Reformasi, Tangan Presiden Jokowi Berperan

Suhartoyo menyebut MK kini sudah memiliki instrumen pengawasan, yakni MKMK. Dia berharap MK dan MKMK dapat bersinergi untuk menghilangkan keraguan publik terhadap lembaga pengawal konstitusi tersebut.

Selain itu, MK kerap meminta agar kementerian dan lembaga lain serta para stakeholder untuk ikut mengawasi MK.

BACA JUGA: Total Biaya Kampanye Pasangan Calon: AMIN Rp49 M, Prabowo-Gibran Rp207 M, Ganjar-Mahfud Rp506 M

“Kami tidak segan meminta kementerian dan lembaga serta media mengontrol MK dalam melakukan pembenahan agar kepercayaan publik kembali bisa diraih. MK kini berbeda dengan MK sebelumnya,” tandasnya.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *