JAKARTA, Quarta.id– Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024.
Selain ganjil genap, juga akan diterapkan sistem one way dan contraflow.
Khusus aturan ganjil-genap, bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan ditilang elektronik melalui penggunaan kamera ETLE.
BACA JUGA: 26 Juta Orang Diprediksi Bergerak Serentak Saat Puncak Mudik 8 April, Pengamat Ingatkan Hal Ini
“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (17/3/2024) dikutip dari laman humas.polri.go.id.
Aan menjelaskan, petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik.
“Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” ujarnya.
Penerapan sistem ganjil-genap akan dimulai dari Kilometer (Km) 0 hingga Km 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Hantui Mudik, Petugas Penyeberangan Diminta Tak Sepelekan Informasi BMKG
Berikut jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran:
Arus Mudik
Ganjil Genap (Km 0-Km 141)
5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
Arus Balik
Ganjil Genap (Km 414-Km 0)
12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB)
35 Juta Orang Pakai Mobil Pribadi
Berdasarkan hasil survei potensi pergerakan mudik Lebaran oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mudik Lebaran 1445 H/2024 M diperkirakan diikuti 193,6 juta orang atau 71,7% dari total penduduk.
Puncak mudik diperkirakan terjadi pada Senin (8/4/2024) atau H-2 Idulfitri.
BACA JUGA: Pelindo Regional 4 Pastikan Arus Mudik Melalui Pelabuhan Makassar Terkendali
Pengguna kendaraan pribadi akan menggunakan jalan tol menuju kota-kota di Jawa. Survei Kemenhub menunjukkan, pengguna mobil pribadi mencapai 35,42 juta orang atau 18,29% dari total pemudik.