Penyumbang Kecelakaan Paling Tinggi, Hindari Mudik Menggunakan Sepeda Motor

Al-Qadri Ramadhan
Sebagian warga mudik lebih awal menggunakan kereta api. Pada mudik tahun ini  PT KAI menyediakan mudik gratis agar warga menghindari menggunakan sepeda motor yang rawan kecelakaan lalu lintas.  (Foto: dephub.go.id)
Sebagian warga mudik lebih awal menggunakan kereta api. Pada mudik tahun ini PT KAI menyediakan mudik gratis agar warga menghindari menggunakan sepeda motor yang rawan kecelakaan lalu lintas. (Foto: dephub.go.id)

JAKARTA, Quarta.id– Sepeda motor seringkali menjadi penyumbang kasus kecelakaan lalu lintas saat mudik. Pemerintah diimbau lebih gencar lagi mengampanyekan pentingnya menghindari menggunakan sepeda motor saat mudik.

Warga lantas diminta mengikuti program mudik massal yang diselenggarakan pemerintah, BUMN dan swasta demi menekan kasus kecelakaan.

BACA JUGA: Puncak Mudik Berlangsung 5-8 April, Masyarakat Diimbau Pulang Kampung Lebih Awal

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menekankan, antisipasi perlu disiapkan karena berdasarkan hasil evaluasi Lebaran 2023 tercatat ada 5.894 kasus kecelakaan dengan 726 korban jiwa selama periode mudik.

“Sebagian besar, yakni 76,87 persen, kecelakaan melibatkan sepeda motor,” ujarnya kepada Quarta.id, Senin (1/4/2024).

Penggunaan sepeda motor saat mudik disebut rawan karena masih banyak yang membawa istri dan anak saat bersepeda motor sebagaimana mudik tahun lalu.

BACA JUGA: Ini Prediksi Cuaca BMKG Pada Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Idulfitri 2024

Padahal, pasal 106 Ayat (9) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan (LLAJ) dengan tegas menyatakan, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang.

Jika melanggar, dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimum Rp250.000 (pasal 292).

“Karena itu, para pemudik dengan sepeda motor harus dilarang membawa barang berlebihan dan anak-anak. Begitu pula pemudik yang menggunakan truk atau mobil pikap semestinya dilarang,” ujar akademisi Unika Soegijapranata ini.

BACA JUGA: Mudik, 1,9 Juta Kendaraan Pribadi Diprediksi Keluar Jabodetabek, 400.000 Unit Tujuan Sumatra

Para pemudik bisa diarahkan untuk mengikuti mudik massal menggunakan bus. Penggunaan moda kapal laut juga bisa menjadi pilihan alternatif, apalagi pemerintah tahun ini menggelar program mudik gratis dari pelabuhan-pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia.

“Mudik gratis menggunakan kapal laut sangat membantu warga ke kampung halaman di tengah tarif pesawat terbang yang tinggi karena menggunakan tarif batas atas,” tandasnya.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *