Ironi Hari Sejuta Pohon Sedunia, Ramai Atribut Caleg Terpaku di Pohon

Al-Qadri Ramadhan
Pemandangan pada ruas jalan yang menghubungkan Kota Makassar dan Kepulauan Selayar di Sulawesi Selatan. Atribut Caleg nampak terpasang pada pohon dengan cara dipaku. Foto: Istimewa
Pemandangan pada ruas jalan yang menghubungkan Kota Makassar dan Kepulauan Selayar di Sulawesi Selatan. Atribut Caleg nampak terpasang pada pohon dengan cara dipaku. Foto: Istimewa

Jakarta, Quarta.id- Tanggal 10 Januari diperingati sebagai Hari Menanam Sejuta Pohon Sedunia. Sebuah momentum peringatan untuk membangun kesadaran publik akan pentingnya pohon bagi lingkungan dan keberlangsungan hidup manusia.

Namun disayangkan, perayaan berskala internasional tersebut, justru diwarnai dengan kondisi masih ramainya atribut Calon Legislatif (Caleg) terpasang di pohon-pohon dengan cara dipaku. Keprihatinan itu disampaikan organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), sebagaimana diposting pada akun media sosial mereka di instagram, @walhi.nasional, Rabu (10/1/2024).

BACA JUGA: Selayar Green Festival Dorong Anak Muda Lebih Peduli Lingkungan

“Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 70 ayat (1) huruf H yang berbunyi: Bahan kampanye Pemilu sebagaimana dimaksdu dalam Pasal 33 yang dapat ditempel, dilarang ditempatkan di tempat umum sebagai berikut : h. Taman dan Pepohonan,” ungkap akun tersebut.

Walhi menilai, sejumlah Caleg masih minim literasi terkait lingkungan serta kurang memiliki etika lingkungan.

“Partai atau para kontestan Pemilu tidak pernah memberikan edukasi (kepada kadernya) dan menyebarkan pengetahuan terkait aturan pelanggaran pada pohon,” lanjutnya.

BACA JUGA: Sampah Organik dilarang Masuk TPA Sarimukti, Akademisi ITB Sampaikan ini!

Senada dengan itu, Komunitas Sileya Peduli (KSP) di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan mengkritisi lemahnya pengawasan dari perangkat Pemilu. “Jika aturannya sudah jelas, harusnya Bawaslu bisa lebih tegas,” pinta, Sakinah selaku Founder KSP.

Pantauan Quarta.id di kota Makassar, sejumlah atribut Calon Legsilatif (Caleg) terpasang dengan cara dipaku pada pohon diruas-ruas jalan, seperti akses ke Perumnas Antang. Demikian pula pada jalan nasional yang menghubungkan Makassara dan Kepulauan Selayar.

Laman akun flourishingplants.com menyebut, pohon yang ditempeli paku akan rentan terhadap serangan bakteri dan jamur. “hal ini dapat menghalangi pohon untuk tumbuh dengan baik karena menghambat aliran air dan unsur hara antara akar dan tajuk,” sebut akun itu.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *