Insiden Pilot dan Kopilot Tertidur, KNKT: Batik Air Tidak Punya Prosedur Rinci Kokpit Harus Diperiksa Tiap 30 Menit

Al-Qadri Ramadhan
Ilustrasi pesawat yang sedang mengudara. (Foto: Quarta/Eros Amil Maj)
Ilustrasi pesawat yang sedang mengudara. (Foto: Quarta/Eros Amil Maj)

JAKARTA, Quarta.id– Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan sejumlah kesalahan prosedur pada insiden penerbangan Batik Air ID 6723.

Pesawat Batik Air tersebut memicu kehebohan lantaran pilot dan kopilotnya tertidur bareng saat menerbangkan pesawat dari Kendari menuju Jakarta pada 25 Januari 2024.

BACA JUGA: Kronologi Menit ke Menit Sebelum Pilot dan Kopilot Pesawat Batik Air Tertidur di Ketinggian 36.000 Kaki

Menurut hasil investigasi pendahuluan KNKT, Prosedur Darurat Keselamatan (SEP) Batik Air Indonesia sudah menjelaskan ketentuan untuk melakukan pemeriksaan kabin, termasuk di dalamnya kebijakan bahwa kokpit harus diperiksa setiap 30 menit.

Namun hasil penyelidikan tidak menemukan prosedur rinci untuk melakukan pemeriksaan kokpit setiap 30 menit seperti yang disebutkan dalam SEP Batik Air.

BACA JUGA: Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur 28 Menit Saat Pesawat Mengudara dari Kendari ke Jakarta

“Seperti siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana melakukannya (pemeriksaan kokpit). Ketiadaan prosedur rinci mungkin membuat kebijakan pemeriksaan kokpit tidak bisa diterapkan dengan baik,” demikian pernyataan KNKT.

Oleh karena itu, KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia untuk menyusun prosedur rinci dalam melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan baik.

BACA JUGA: Apa Pemicu Pilot dan Kopilot Batik Air Tidur Bersamaan Saat Pesawat Mengudara, Ini Analisa Pengamat

Dalam laporan KNKT juga disebutkan bahwa setelah pesawat mengudara dan tanda sabuk pengaman dimatikan, pramugari FA melakukan pemeriksaan kabin dan memulai layanan makanan ringan penumpang.

FA datang ke kokpit dan memberikan makanan ringan kepada pilot. Namun, pengecekan rutin tiap 30 menit ke kokpit tidak berjalan.

Laporan KNKT mengungkap bahwa penyebab pilot dan kopilot Batik Air ID-6723 tertidur berbarengan karena faktor kelelahan.

BACA JUGA: 10 Tahun Tragedi MH370, Malaysia Kembali Akan Lanjutkan Pencarian

Kopilot mengaku kurang istirahat karena harus membantu istrinya merawat bayi kembarnya yang baru berusia satu bulan.

Kejadian pilot dan kopilot tertidur selama 28 menit ini terjadi pada 25 Januari 2024. Akibat kedua pengemudi tersebut tertidur, pesawat Batik Air yang membawa 153 penumpang dan empat kru sempat keluar dari jalur.

BACA JUGA: Maskapai ini Buka Penerbangan Langsung dari Jakarta, Yuk, Jelajahi Eksotisme Pulau Ternate!

Pesawat yang seharusnya mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang, malah melenceng ke wilayah langit Kabuapten Cianjur, Jawa Barat, dan mendekati pantai selatan.

Pesawat berhasil mendarat dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta. Tidak ada penumpang terluka pada kejadian ini dan juga tidak terjadi kerusakan pada pesawat.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *