Giliran UII Yogyakarta Kritik Jokowi, Singgung Sikap Kenegarawanan yang Memudar

Al-Qadri Ramadhan
Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu, (31/1/2024) (Foto: Setneg)
Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu, (31/1/2024) (Foto: Setneg)

JAKARTA, Quarta.id– Civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyampaikan kritik tajam kepada Presiden Jokowi atas sikapnya yang dinilai memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga pada Pilpres 2024.

Civitas Akademika UI menyebut sikap kenegarawanan Presiden Jokowi telah memudar.

BACA JUGA: Jokowi Disebut Akan Pacu Semua Potensi untuk Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

“Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden,” demikian salah satu bunyi pernyataan sikap Civitas Akademika UII yang dipublikasi di laman uii.ac.id, Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA: Mahfud MD Pastikan Bakal Mundur sebagai Menkopolhukam, Tunggu Momen yang Tepat

Melalui pernyataan sikap yang ditandatangani Rektor UII Fathul Wahid tersebut, Civitas Akademika UII juga mendesak Presiden Jokowi bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.

Dijelaskan, dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan gejala penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang dipraktikkan tanpa rasa malu.

BACA JUGA: Besok Bertemu Jokowi, Mahfud: Saya Tidak Akan Tinggal “Glanggang Colong Playu”

Kekuasaan saat ini disebut digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi Indonesia pun dinilai kian tergerus dan mengalami kemunduran.

“Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Klarifikasi soal Presiden Boleh Berpihak: Jangan Ditarik ke Mana-mana

Dijelaskan, indikator utama pudarnya sikap kenegarawanan Jokowi adalah pencalonan putranya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan yang proses pengambilannya diakui sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan.

BACA JUGA: Perludem Desak Jokowi Tarik Pernyataan soal Presiden dan Menteri Boleh Berpihak

Diterangkan, gejala pudarnya sikap kenegarawanan Jokowi kian jelas ke permukaan saat dia menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan presiden berkampanye dan berpihak.

Perkembangan termutakhir adalah distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Jokowi. Hal itu ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

BACA JUGA: Putri Gus Dur Ikut Kritik Gibran yang Dinilai Lecehkan Lawan Debat

“Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial,” lanjut bunyi pernyataan sikap tersebut.

BACA JUGA: Berdebat Panas, Ini Momen Mahfud MD Tolak Menjawab, Anggap Pertanyaan Gibran Receh

Ditegaskan, mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.

“Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi,” lanjut bunyi pernyataan sikap tersebut.

BACA JUGA: Heboh, Iklan Videotron K-popers untuk Anies Mendadak Diturunkan, Ada Apa?

Kritik UII ini disampaikan hanya berselang sehari setelah guru besar Universitas Gajah Mada (UGM) mengeluarkan petisi untuk Presiden Jokowi. Petisi bertajuk Bulaksumur tersebut meminta Presiden Jokowi kembali ke koridor demokrasi.

Civitas akademika UGM yang terdiri atas guru-guru besar, mahasiswa dan BEM mengkritik pemerintahan Jokowi yang dianggap telah melakukan tindakan-tindakan menyimpang di tengah proses penyelenggaraan negara. 

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *