JAKARTA, Quarta.id– Penerapan atau penciptaan pekerjaan hijau dan tenaga kerja hijau (green jobs) hal yang tak bisa dihindarkan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung penerapan green jobs pada 2025-2029.
Kemnaker yang mendapat mandat untuk urusan ketenagakerjaan harus mampu secara cepat mengantisipasi jenis-jenis pekerjaan yang layak dan ramah lingkungan.
Secara sederhana, green jobs adalah berbagai jenis pekerjaan yang mendukung pelestarian lingkungan. Jenis pekerjaan ini dapat membantu membuka lapangan pekerjaan baru, melestarikan lingkungan, menumbuhkan perekonomian, dan menjaga keberlanjutan kehidupan.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, green jobs adalah sesuatu yang tak bisa dihindari dan sangat prioritas. Dia lantas mendorong perusahaan di Indonesia untuk menyusun kebijakan yang berlandaskan pada kebutuhan lapangan kerja hijau.
Hal itu ditegaskan Anwar saat menjadi narasumber pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029, program pembangunan tenaga kerja hijau di Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Ketika ada pekerjaan hijau, tentunya tenaga kerjanya juga yang memahami tentang hakikat pekerjaan hijau, ” ujarnya dikutip di laman kemnaker.go.id, Selasa (28/5/2024).
BACA JUGA: Green Ramadan, Gerakan Inisiatif Memopulerkan Gaya Hidup Berkelanjutan
Menurut International Labour Organization (ILO), green jobs menjadi lambang dari perekonomian dan masyarakat yang lebih berkelanjutan dan mampu melestarikan lingkungan, baik untuk generasi sekarang maupun generasi mendatang.
Jenis pekerjaan ini berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan. Green jobs melibatkan bidang-bidang seperti energi terbarukan, efisiensi energi, manajemen limbah, transportasi berkelanjutan, dan pertanian berkelanjutan.
“Pekerjaan ini bertujuan untuk meminimalkan jejak karbon, mengurangi polusi, dan mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, ” ujarnya.
Anwar menambahkan untuk penciptaan lapangan kerja hijau, pihaknya akan mendorong perusahaan untuk menerapkan alat, teknis dan metode peningkatan produktivitas berbasis green productivity.
Satu di antaranya dengan menyusun standar kompetensi kerja, skema kompetensi, program dan modul pelatihan sesuai kebutuhan lapangan kerja hijau.
Selain itu, Kemnaker juga akan memperkuat forum kemitraan dengan perusahaan/industri/institusi yang mendukung pelatihan vokasi pada lapangan kerja hijau.
“Bersama Bappenas, kita akan koordinasi karena seluruh rancang bangun perencanaan nasional, sudah sejak awal kita antisipasi dan diskusikan secara intensif,” katanya.