Dibuka Program Mudik Motor Gratis Pakai Kereta Api, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Al-Qadri Ramadhan
Petugas sedang memasangkan pengaman pada sepeda motor yang akan diangkut menggunakan kereta api. (Foto: kai.id)
Petugas sedang memasangkan pengaman pada sepeda motor yang akan diangkut menggunakan kereta api. (Foto: kai.id)

JAKARTA, Quarta.id- Pemerintah mempermudah masyarakat yang ingin mudik dengan membawa sepeda motor ke kampung halaman.

Pada mudik Lebaran 2024 ini, program angkutan motor gratis (Motis) kembali diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Motis adalah program tahunan pemerintah melalui Kemenhub untuk masyarakat yang mudik beserta dengan motor yang diangkut menggunakan kereta api secara gratis.

BACA JUGA: Kemenhub Gelar Mudik Gratis 2024 Pakai Bus, Kapal, dan Kereta Api, Catat Jadwalnya!

Pendaftaran program Motis telah dibuka sejak 4 Maret dan berlangsung hingga 18 April melalui laman mudikgratis.dephub.go.id.

Adapun tujuan diselenggarakannya program Motis ini supaya jumlah kendaraan roda dua dan angka kecelakaan di jalan saat mudik Lebaran dapat ditekan, sehingga tingkat keselamatan meningkat.

BACA JUGA: Tiket Mulai Dijual, Ini Rute dan Jadwal Keberangkatan 24 Kereta Tambahan Lebaran 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan mendukung program Motis tersebut.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, KAI sebagai BUMN operator perkeretaapian mendukung penuh program Motis ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemudik.

“KAI siap turut berperan dalam meningkatkan keselamatan pemudik melalui penyediaan rangkaian kereta api angkutan Motis,” ujarnya dikutip di laman kai.id, Selasa (12/3/2024).

“Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang maupun barang, kemacetan di jalan raya dapat dikurangi, serta meningkatkan keselamatan para pemudik pada masa angkutan mudik Lebaran 2024 ini,” lanjutnya.

BACA JUGA: Pemesanan Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2024 Sudah Dibuka, Buruan Pesan!

Agar dapat mengikuti program Motis 2024, masyarakat diharapkan dapat memperhatikan persyaratan sebagai berikut:

– KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK

– Besaran Motor <200 CC


– Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id  yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk

– Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif.

DJKA Kemenhub akan mengintegrasikan angkutan Motis dengan pelayanan KA PSO (Public Service Obligation) yang akan melayani 3 lintas pelayanan yaitu:


–  Lintas Utara (PP): Cilegon – Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang
Tawang.


- Lintas Tengah (PP): Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Kutoarjo.


– Lintas Selatan (PP): Jakarta Gudang – Kiaracondong – Kroya – Gombong – Kebumen – Lempuyangan – Purwosari – Madiun.

Motis 2024 akan diselenggarakan pada 2-8 April 2024 untuk angkutan arus mudik.

Sementara layanan Motis 2024 untuk angkutan arus balik akan diselenggarakan pada 13-19 April 2024.

Masyarakat memiliki kesempatan untuk membeli 2 tiket penumpang dengan tarif Rp0 untuk angkutan motor dan hanya Rp10.000 hingga Rp20.000 untuk tarif penumpangnya.

Untuk info lebih lanjut terkait Motis, masyarakat dapat mengakses mudikgratis.dephub.go.id atau akun Instagram @motis_2024.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar berharap penyelenggaraan angkutan Motis kali ini dapat menarik minat lebih banyak masyarakat.

“Ayo manfaatkan Motis 2024 dan jangan memaksakan diri mudik naik motor karena sangat berbahaya bagi diri kita dan pengendara lainnya,” imbaunya.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *