Home SPORT

PSSI dan PT LIB, Pastikan Jadwal Liga 1 dan Liga 2 hingga Tiga Tahun Kedepan

Al-Qadri Ramadhan
Ketua PSSI Erick Thohir (memegang mike) dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (20/6/202). (Foto: pssi.org)
Ketua PSSI Erick Thohir (memegang mike) dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (20/6/202). (Foto: pssi.org)

JAKARTA, Quarta.id- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mendukung keputusan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang telah menyusun kalender kompetisi Liga 1 dan Liga 2 selama tiga tahun ke depan sejak musim 2024/2025.

Jaminan kalender dua kasta teratas liga nasional tersebut, menurut Erick tak hanya menjadikan Liga Indonesia makin profesional, tapi juga berdampak positif bagi Timnas dan Badan Tim Nasional (BTN).

BACA JUGA: Prestasi Indonesia Meningkat Pesat, Erick Thohir:  Program Timnas Sudah On the Track

“Alhamdulillah setelah diskusi panjang, antara Liga, PSSI, BTN, dan timnas ada jaminan untuk tiga tahun ke depan tidak akan ada perubahan kalender,” ujar Erick Thohir dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (20/6/2024) dikutip dari pssi.org.

Menurut Erick, Dengan sudah jelas slot untuk liga dan slot untuk timnas, maka beberapa pertandingan penting timnas, seperti kualifikasi Piala Dunia babak ketiga akan aman.

BACA JUGA: Brand Lokal Erspo Resmi Jadi Apparel Baru Timnas Indonesia

“Sudah seharusnya antara Liga dan PSSI bisa serasi,” lanjut Erick Tohir.

Dalam jumpa pers yang menghadirkan Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, Sekjen PSSI, Yunus Nusi, dan Ketua BTN, Soemardji itu juga diungkapkan upaya memperbaiki kualitas klub, baik soal pemain hingga manajerial agar kompetisi liga nasional meningkat kualitasnya di kawasan Asia.

“Saya juga meminta LIB juga memperbaiki kualitas klub dengan menerapkan persyaratan lisensi klub yang ketat sehingga ada kepastian dan hukuman yang jelas bagi klub yang tidak memenuhi persyaratan,” tegas  Erick.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *