Nekat, Penumpang Bawa 4 Kg Sabu Hendak Naik Pesawat di Bandara Tarakan

Al-Qadri Ramadhan
Barang bukti sabu yang disita petugas dari penumpang pesawat di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (11/5/2024). (Foto: hubud.dephub.go.id)
Barang bukti sabu yang disita petugas dari penumpang pesawat di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (11/5/2024). (Foto: hubud.dephub.go.id)

TARAKAN, Quarta.id– Aksi nekat dilakukan empat penumpang pesawat di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara.

Keempat penumpang tertangkap membawa barang terlarang narkoba jenis sabu saat hendak menumpang pesawat, Sabtu (11/5/2024).

“Pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 09.00 Wita, pihak Avsec mendapati 4 orang penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar, membawa barang mencurigakan yang diketahui jenis sabu,” ujar Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Juwata Tarakan, Bambang Hartato dikutip dari laman hubud-dephub.go.id, Minggu (12/5/2024).

BACA JUGA: Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Bebani Rakyat dan Berpotensi Langgar UU

Aksi nekat pelaku diketahui setelah pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata curiga terhadap benda yang melingkar di area paha para pelaku.

“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati enam belas bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram,” tuturnya.

Kemudian Bambang Hartato menyerahkan barang temuan tersebut kepada pihak Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Menkumham Bicara Tantangan di Lapas: Paling Berat Hadapi Bandar Narkoba, Punya Banyak Uang

“Petugas Avsec kami akan lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan di bandara, terutama di Security Check Point. Apabila ditemukenali penumpang dengan gerak gerik mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat,” ujarnya. 

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *