Mengenal PLTMH, Alternatif Energi Listrik Ramah Lingkungan untuk Daerah Pelosok

Siti Lestari
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Mengunjungi PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) di Tangsi Jaya Desa Tangsi Jaya, Desa Gunung Halu, Kab. Bandung Barat, Kamis (22/2/2024).
(Foto: Istimewa)
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Mengunjungi PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) di Tangsi Jaya Desa Tangsi Jaya, Desa Gunung Halu, Kab. Bandung Barat, Kamis (22/2/2024). (Foto: Istimewa)

BANDUNG BARAT, Quarta.id- Kementerian ESDM dan Pemdaprov Jabar kembali menambah Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dengan menghadirkan PLTMH untuk 83 rumah di Dusun Tangsi Jaya, Desa/Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat.

Sumber listrik yang diberi nama Powerhouse Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Rimba Lestari itu ditinjau oleh PJ Gubernur Jabar, Rey Macmudin , sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Quarta.id, pada Kamis (22/2/2024) lalu.

Bey didampingi Kepala Bidang Kementerian ESDM dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jabar sempat mengunjungi salah satu rumah warga penerima manfaat dari Powerhouse PLTMH Rimba Lestari. Rumah warga tersebut mendapatkan aliran listrik sebesar 18 kWh.

BACA JUGA: 2024, Seluruh Sekolah di Jawa Barat Didorong Sesuai Standar Nasional

Bey mengungkapkan, Kementerian ESDM katanya akan membangun satu lagi Powerhouse PLTMH di Gununghalu dengan daya yang lebih tinggi mencapai 30-40 kWh.

“Kementerian ESDM akan membangun satu lagi pembangkit, dan mudah-mudahan akan segera dibangun awal Maret dengan kapasitas 30-40 kWh. Berarti akan lebih banyak lagi rumah yang teraliri listrik,” ungkapnya.

Website resmi Balasi Besar Surver dan Pengujian Ketenagalistrikan Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Eenergi, https://p3tkebt.esdm.go.id/ menyebut, Mikro Hidro adalah pembangkit listrik tenaga air skala kecil dengan batasan kapasitas antara 5 kW-1 MW per Unit.

BACA JUGA: Pasca Revitalisasi, Seluruh Fasilitas di Taman Hutan Rakyat Ir. H. Djuanda Bandung Sudah Berfungsi Normal

Syarat dasar dari pembangkit listrik tenaga air skala kecil adalah adanya air mengalir dan beda ketinggian. Turbin Mikro Hidro untuk sungai maupun saluran irigasi sudah dapat diproduksi di Indonesia. Dalam pengembangan Mikro Hidro.

Menurut laman bincangenergi.di, PLTMH dapat dikategorikan sebagai sumber energi terbarukan bahkan layak disebut clean energy karena sifatnya ramah lingkungan.

“Tenaga air berasal dari aliran sungai kecil atau danau yang dibendung dan kemudian dari ketinggian tertentu dan memiliki debit yang sesuai akan menggerakkan turbin yang dihubungkan dengan generator listrik,” tulis laman tersebut pada peringatan Hari Sungai Sedunia (27 September 2021) lalu.

BACA JUGA: Sampah Organik Dilarang Masuk TPA Sarimukti, Begini Cara Pengelolaan Sampah di Areal Gedung Sate Bandung

Data Kementerian ESDM menyebut, Indonesia memiliki Potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang cukup besar diantaranya, mini/micro hydro sebesar 450 MW, Biomass 50 GW, energi surya 4,80 kWh/m2/hari, energi angin 3-6 m/det dan energi nuklir 3 GW.

PLTMH Rimba Lestari di Bandung Barat, merupakan inisiatif Pemdaprov Jabar untuk menghadirkan listrik ke pelosok daerah, baik melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun non – PLN. PLTMH Rimba Lestari di Gununghalu termasuk kategori non – PLN.

Rasio elektrifikasi Jabar pada 2020 sudah mencapai 99,72 persen. Dari 27 kabupaten dan kota, rata – rata rasio elektrifikasinya mencapai 99,9 persen, hanya ada beberapa yang di bawah 90 persen.

Rasio elektrifikasi sendiri merujuk pada perbandingan jumlah pelanggan rumah tangga berlistrik baik dari listrik PLN maupun listrik non-PLN dengan jumlah rumah tangga total.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *