THR ASN dan Pekerja Ditaksir Capai Rp129 Triliun, Efektif Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Al-Qadri Ramadhan
Ilustrasi uang Rupiah. (Foto: bi.go.id)
Ilustrasi uang Rupiah. (Foto: bi.go.id)

JAKARTA, Quarta.id– Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar memperkirakan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan pemerintah dan pengusaha pada Lebaran Idulfitri ini mencapai Rp129,2 triliun.

Perputaran dana sebesar itu dinilainya bisa jadi penggerak pertumbuhan ekonomi.

Asumsi dana THR mencapai Rp129,2 triliun didasarkan pada jumlah anggaran yang dibayarkan pemerintah untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, yakni sebesar Rp48,7 triliun.

Ditambah lagi dana THR yang akan diterima pekerja formal swasta sebesarRp80,5 triliun.

BACA JUGA: Menaker: THR Pekerja Harus Dibayar Selambatnya H-7 Lebaran

Asumsi ini mengacu pada data pekerja swasta di BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Totalnya mencapai 23 juta orang.

Jika 23 juta orang dikalikan dengan rata-rata upah pekerja formal swasta sebesar Rp3,5 juta, maka nilainya adalah Rp80,5 triliun.

“Ini jumlah data yang realistis untuk menghitung nilai THR dari pekerja formal swasta,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (24/3/2024).

BACA JUGA: Kemnaker: Pengusaha yang Telat Bayar THR Akan Dikenai Denda 5%

Bahkan, peredaran uang di masyarakat bisa lebih besar lagi berhubung upah bulanan ASN, TNI, dan Polri dan pekerja juga akan dibayarkan pada 25 Maret atau 1 April.

“Potensi uang beredar di pasar akan semakin besar, dan ini akan mendukung peningkatan konsumsi masyarakat,” ujarnya.

Konsumsi yang tinggi, kata dia, akan mendorong percepatan pergerakan barang dan jasa dan membuka lapangan kerja.

BACA JUGA: Tukar Uang Tunai Lebaran Bisa hingga Rp4 Juta, Ini Lokasi Kas Keliling untuk Penukaran

Pada akhirnya seluruh aktivitas itu akan mendukung pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik lagi.

“Transaksi barang dan jasa pun akan meningkatkan pendapatan pajak untuk negara,” lanjutnya.

Karena itu Timboel berharap pemerintah atau pengawas ketenagakerjaan serius menegakkan hukum tentang pembayaran THR ini karena selain mendukung kesejahteraan pekerja dan keluarganya juga berperan pada perekonomian negara.

BACA JUGA: Bus Mudik Gratis Seringkali Kosong karena Kuota Tak Dipakai, MTI Sarankan Ini ke Pemerintah

Dia lantas mendorong pengusaha agar secepat mungkin mencairkan THR pekerja. Kalau perlu dibayarkan H-14, sebagaimana pemerintah membayar THR untuk ASN, TNI, Polri.

“Bila pembayaran THR bagi ASN, TNI dan Polri bisa dilakukan pada 22 Maret atau sekitar H-14, maka sebaiknya swasta pun demikian, dimajukan,” tandasnya.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *