Koalisi Masyarakat Sipil Minta MK Hadirkan Presiden Jokowi pada Sidang Sengketa Pilpres

Al-Qadri Ramadhan
Para saksi pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD setelah diambil sumpahnya di hadapan majelis untuk memberikan keterangan pada sidang sengketa Pilpres 2024, di Ruang Sidang MK, Selasa (2/4/2024). Koalisi Masyarakat Sipil minta MK juga meghadirkan Presiden Jokowi ke persidangan MK. (Foto: mkri.id)
Para saksi pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD setelah diambil sumpahnya di hadapan majelis untuk memberikan keterangan pada sidang sengketa Pilpres 2024, di Ruang Sidang MK, Selasa (2/4/2024). Koalisi Masyarakat Sipil minta MK juga meghadirkan Presiden Jokowi ke persidangan MK. (Foto: mkri.id)

JAKARTA, Quarta.id– Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada persidangan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di MK.

Alasan memanggil Presiden Jokowi karena dianggap berperan memengaruhi penyelenggaraan Pemilu 2024, baik melalui penyaluran bansos, pengerahan aparat TNI, maupun Polri.

Permintaan tersebut disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil melalui surat terbuka ke MK pada Kamis (4/4/2024) di Gedung 2 MK. Koalisi ini terdiri dari aktivis, pemikir dan tokoh demokrasi, HAM, dan antikorupsi.

BACA JUGA: MK Panggil Empat Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres

Selain Presiden Jokowi, Koalisi Masyarakat Sipil dalam surat tersebut juga meminta agar delapan jajaran Presiden ikut dipanggil ke persidangan MK.

Delapan jajaran yang dimaksud adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kepala BIN Budi Gunawan.

BACA JUGA: Ahli Paslon 02: MK Tak Berwenang Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran

“Kami menyampaikan surat terbuka yang isinya meminta agar hakim konstitusi menghadirkan dan meminta keterangan dari Presiden RI Bapak Joko Widodo, dan juga delapan menteri dan pejabat kementerian/lembaga yang kami pandang sangat penting keterangannya untuk didengarkan dalam sidang PHPU hari-hari ini,” ujar perwakilan Koalisi Masyarakat, Usman Hamid, di Gedung 2 MK, Jakarta, dilansir laman mkri.id.

Usman menyadari waktu yang tersedia menangani sengketa Pilpres 2024 terbatas. Namun, ia berharap surat terbuka yang mereka kirim dipertimbangkan para hakim konstitusi.

“Ini demi tercapainya kebenaran material, demi tercapainya keadilan yang bersifat substansial,” ujarnya.

BACA JUGA: Di Sidang MK, Paslon AMIN Bongkar Modus Keterlibatan Presiden Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran

Menurutnya, di dalam surat tersebut disebutkan ada sejumlah hal sentral yang mereka tuliskan. Satu di antaranya peran Jokowi yang memengaruhi penyelenggaraan Pemilu 2024. “Baik itu melalui penyaluran bansos, pengerahan aparat TNI, maupun Polri,” ujarnya.

Sebagai informasi, Koalisi terdiri dari mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, Sekjen Transparency International Danang Widoyoko, Pakar Hukum Tata negara Feri Amsari, eks-Penyidik KPK Novel Baswedan.

BACA JUGA: Romo Magnis: Presiden Gunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Keluarganya Memalukan!

Ada pula eks Pimpinan KPK Saut Situmorang, Ketua Dewan Penasehat Public Virtue Research Institute Tamrin Amal, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, serta Dewan Penasihat Perludem Titi Anggraeni.

Lalu, sejumlah organisasi yang ikut serta seperti IM57+ Institute, LBHAP PP Muhammadiyah, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Public Virtue Research Institute, Gerakan Salam 4 Jari, dan Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi.

Surat tersebut diterima oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Budi Wijayanto dengan didampingi Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim serta Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *