Yuk, Kenal Lebih Dekat dengan Dietisien! Profesi Bidang Gizi yang Jadi Peluang untuk Gen Z

Siti Lestari
Ilustrasi profesi dietisien. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi profesi dietisien. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Quarta.id- Tanggal 25 Januari setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Gizi Nasional. Meskipun tema tahun ini merujuk pada problem kekurangan gizi, namun laman dietisien.id menyebut, persoalan gizi lain yang dihadapi Indonesia adalah kelebihan gizi dan kekurangan mikronutrien seperti vitamin dan mineral.

Problem yang berujung pada meningkatnya kebutuhan Sumber Daya Manusia pada bidang kesehatan, terutama gizi.

Untuk sebagian besar orang, tenaga kesehatan yang paling familiar adalah dokter, perawat atau bidan.

BACA JUGA: Digadang-gadang Jadi Peluang Besar bagi Milenial dan Gen Z, Ini yang Perlu Diketahui terkait Green Jobs

Padahal , diluar itu terdapat banyak keahlian bidang kesehatan, salah satunya adalah dietisien, dalam bahasa Inggris disebut dietitian atau registered dietitian (ahli diet teregistrasi)

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit menjelaskan profesi dietisien dan nutrisionis.

Lalu apa bedanya dietisien dan nutrisionis ? Nutrisionis adalah seseorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan kegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik, baik di masyarakat, rumah sakit dan unit pelaksana kesehatan lain.

BACA JUGA: Anak Muda Ingin Indonesia Lebih Demokratis

Nutrisionis telah menempuh pendidikan gizi minimal dengan ijazah Sarjana Gizi atau Sarjana Terapan Gizi.

Sedangkan dietisien adalah nutrisionis yang telah mengikuti pendidikan profesi dan ujian profesi serta dinyatakan lulus kemudian diberi hak untuk mengurus ijin memberikan pelayanan dan menyelenggarakan praktik gizi.

Laman dietisien.id menyebutkan, dietisien dapat membuka praktek mandiri seperti halnya dokter, sebagaimana diatur pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 374/MENKES/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Gizi.

BACA JUGA: Program Kerja Capres Bidang Kesehatan Perlu Selaras dengan Agenda Utama WHO 2024

“Sejauh ini institusi pendidikan yang membuka program profesi gizi di Indonesia ada UB, UGM, IPB, Poltekkes Makassar, Poltekkes Semarang dan Poltekkes Bandung,” tulis laman tersebut.

Dietisien yang melakukan praktek mandiri dapat menerima klien/pasien secara langsung atau menerima preskripsi diet dari dokter, menangani kasus komplikasi dan non komplikasi, memberi masukan kepada  dokter yang merujuk  bila preskripsi diet tidak sesuai dengan kondisi klien/pasien.

Peluang Profesi Dietisien di Masa Depan

Hasil kajian Kemenkes 2015 lalu menunjukkan kebutuhan tenaga dietisien pada tahun 2035 di Indonesia adalah 36.391 dietisien,

Kajian yang ditulis pada laman resmi IPB Bogor pada 2019 lalu itu menyebutkan ketersediaan jumlah SDM dietisien yang tersedia saat data dikeluarkan Kemenkes hanya 746 dietisien.

BACA JUGA: Mengenal Social Anxiety Disorder, Gangguan Kesehatan Mental yang Paling Banyak Menimpa Remaja Indonesia

“Selain itu, kehadiran dietisien dari mancanegarapun perlu diantisipasi. Terkait kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), lulusan dietisien dari luar negeri terutama dari Asia dan Australia mudah masuk bekerja di Indonesia sejak tahun 2016.

Dietisien Indonesia harus siap berkompetisi baik di negeri sendiri maupun di luar negeri dengan dietisien mancanegara” tulis laman Departemen Gizi Masyarakat sebagai salah satu departemen di Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (FEMA IPB) tersebut.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *