BPSPL Makassar Latih Komunitas Lingkungan Selamatkan Mamalia Laut Terdampar

Ahmad Riyadi
Simulasi penyelamatan mamalia terdampar pada pelatihan yang dilaksanakan oleh BPSPL Makassar di Kepulauan Selayar, Kamis (7/3/2024). (Foto: Istimewa)
Simulasi penyelamatan mamalia terdampar pada pelatihan yang dilaksanakan oleh BPSPL Makassar di Kepulauan Selayar, Kamis (7/3/2024). (Foto: Istimewa)

SELAYAR, Quarta.id- Puluhan partisipan yang terdiri dari komunitas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan instansi pemerintah, mendapatkan pelatihan dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar terkait standar penyelamatan mamalia dan biota laut terdampar pada daerah persisir.

Kegiatan berlangsung di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/3/2024) ini bertujuan melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses identifikasi, perlindungan, tata cara penanganan, serta teknik pelaporan data dan informasi bagi mamalia laut terdampar.

BACA JUGA: Perubahan Iklim Bisa Membuat Kopi Tak Lagi Senikmat Dulu

Dipilihnya Kepulauan selayar merujuk pada kondisi dimana salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan ini memiliki 130 pulau dengan wilayah pantai sepanjang 6000 km lebih.

Kepulauan Selayar menjadi salah satu jalur migrasi hewan-hewan laut sehingga menjadi daerah dengan kemungkinan kasus biota laut khususnya mamalia laut terdampar yang cukup tinggi

“Olehnya itu, penting pelibatan partisipasi komunitas dan masyarakat dalam hal penanganan dan penyelamatan,” ucap Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Pelestarian BPSPL Makassar, Munandar Jakasukmana.

BACA JUGA: Hadapi Climate Change, Petani Didorong Miliki Literasi Iklim

“Laut adalah sumber kehidupan kita. Tugas menjaga keberlangsungan ekosistem laut penting untuk kehidupan manusia dalam jangka panjang,” lanjut Munandar.

Selain materi kelas, peserta juga di berikan praktek langsung dalam hal standard operational procedure (SOP) penyelematan pada salah satu daerah pantai di Kota Benteng, ibukota Kepulauan Selayar.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2013, menyebutkan kriteria jenis Ikan yang dilindungi antara lain terancam punah, langka, daerah penyebaran terbatas (endemik), terjadi penurunan jumlah individu dalam populasi ikan di alam secara drastis, dan tingkat kemampuan reproduksi yang rendah.

BACA JUGA: Lakukan Penelitian di Kepulauan Selayar, Akademisi Ini Ingatkan Bahaya Mikroplastik

Ancaman kepunahan bagi beberapa spesies dapat disebabkan oleh berbagai macam masalah, yaitu aktivitas pembangunan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan, eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol, atau karena kondisi alam itu sendiri.

Di Indonesia, penurunan populasi disebabkan oleh aktivitas industri manusia seperti penangkapan ikan yang berlebihan (overfishing), pencemaran lingkungan, penggunaan bahan peledak atau beracun yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, dan lain-lain.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *