Minimalkan Resiko Hukum dalam Pelayanan Publik, Pelindo 4 Jalin Kemitraan dengan Kejati Sulsel

Arif Kunu
Seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.. (Foto: Istimewa)
Seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, Quarta.id- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Acara berlangsung di Ruang Rapat AKHLAK Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4 di Makassar, Jumat (31/5/2024).

Dari siaran pers yang diterima Quarta.id Sabtu (1/6/202) disebutkan MoU yang ditandatangani Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejati Sulsel Agus Salim ini sebagai bentuk sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan stakeholder.

BACA JUGA: CSR Pelindo Sasar Persoalan Stunting di Sulawesi Selatan

“Ini adalah kerja sama kita yang sudah dilakukan sejak lama dan sekarang kami lanjutkan sebagai amanah direksi karena [perjanjian] ini memberikan banyak manfaat dan solusi untuk berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pelindo,” kata Abdul Azis.

Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya dan akan berlaku untuk jangka waktu dua tahun ke depan.

Abdul Azis menambahkan, dengan adanya kerja sama ini, bukan hanya bermanfaat dalam mencari solusi permasalahan hukum, tapi juga menjadi langkah preventif untuk menghindari berbagai persoalan hukum sebagaimana Pelindo menyelenggarakan aktivitas pelayanan yang dituntut untuk lebih ekspansi.

BACA JUGA: TJSL Pelindo 4 Dorong Penguatan PHBS pada Areal Sekitar Makassar New Port

Sementara itu Kepala Kejati Sulsel Agus Salim menyambut baik sinergitas kolaborasi ini. “Terima kasih atas kepercayaannya. Kami berharap ini tidak hanya menjadi seremonial saja, tetapi juga dapat diaktualisasikan sekonkrit mungkin untuk langkah preventif,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini juga diharapkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedua belah pihak. Di mana Pelindo berharap sinergi dengan Kejati sebagai lembaga penegak hukum, akan terus berlanjut dan bahkan dapat lebih ditingkatkan lagi.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *