JAKARTA, Quarta.id– Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra bertanya apa yang menjadi alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih banyak berkunjung ke Jawa Tengah untuk membagi-bagikan bantuan sosial (bansos) jelang pemilu.
Hal tersebut ditanyakan Saldi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil untuk memberi keterangan di persidangan sengketa Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 di MK, Jumat (5/4/2024) dan disiarkan langsung melalui YouTube.
BACA JUGA: Koalisi Masyarakat Sipil Minta MK Hadirkan Presiden Jokowi pada Sidang Sengketa Pilpres
Keempat menteri tersebut yakni Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Ini ada salah satu tabel yang di kedua permohonan ada yang mencantumkan list perjalanan Presiden. Dua permohonan lebih banyak ke Presiden, dalilnya bertumpu ke sana,” kata Saldi sambil menunjukkan selembar kertas berisi peta.
“Kami harus menanyakan apa sih kira-kira yang jadi pertimbangan Presiden memilih, misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain. Ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya,” ujarnya lagi.
BACA JUGA: Ahli Paslon 02: MK Tak Berwenang Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran
Saldi mengaku menanyakan hal tersebut karena dua pihak Pemohon sengketa pilpres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama mendalilkan mengenai bansos yang dibagi-bagikan Presiden.
“Itu yang didalilkan oleh pemohon. Nah, kalau ini kami bisa dibantu menjelaskannya, itu lebih mudah. Apakah yang didalilkan pemohon itu bisa dibenarkan atau tidak, tolong kita dibantu oleh empat menteri berkaitan dengan ini,” lanjutnya.
BACA JUGA: Romo Magnis: Presiden Gunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Keluarganya Memalukan!
Selain itu, Saldi juga bertanya mengenai sumber dana yang digunakan Presiden ketika membagi-bagikan bansos.
“Masih berkaitan dengan peta ini, kira-kira ini alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan Presiden itu dari mana saja? Pak Menko dan Ibu menteri, ini terkait langsung permohonan yang diajukan kedua Pemohon,” lanjutnya.
BACA JUGA: Di Sidang MK, Paslon AMIN Bongkar Modus Keterlibatan Presiden Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran
Berdasarkan dalil Pemohon, baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar Mahfud sama-sama mempersoalkan keterlibatan Presiden Jokowi pada pembagian bansos karena diduga itu menguntungkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi dinilai berpihak karena Gibran merupakan anaknya yang maju sebagai calon wakil presiden.