17 Daerah Ini Berstatus Bebas Malaria pada 2024, Berikut Daftarnya

Ahmad Riyadi
17 Daerah menerima sertifikat eliminasi Malaria kepada 17 kabupaten/kota yang telah bebas dari penyakit malaria. Penyerahan sertifikat ini dilakukan pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2024 di Jakarta, pada Senin (24/6/2024). (Foto: sehatnegeriku.kemkes.go.id)
17 Daerah menerima sertifikat eliminasi Malaria kepada 17 kabupaten/kota yang telah bebas dari penyakit malaria. Penyerahan sertifikat ini dilakukan pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2024 di Jakarta, pada Senin (24/6/2024). (Foto: sehatnegeriku.kemkes.go.id)

JAKARTA, Quarta.id- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Hartono menyerahkan sertifikat eliminasi Malaria kepada 17 kabupaten/kota yang telah bebas dari penyakit malaria. Penyerahan sertifikat ini dilakukan pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2024 di Jakarta, pada Senin (24/6/2024).

Adapun, tujuh belas kabupaten/kota tersebut, yaitu: Kabupaten Nias, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Linggar. 

Selain itu, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Belu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kayoung Utara, Kabupaten Melawi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Tebo.

BACA JUGA: Kemenkes Ingatkan Potensi Meningkatnya Kasus DBD Saat Musim Kemarau

“Saya ucapkan selamat kepada 17 kabupaten/kota yang telah berhasil mengeliminasi Malaria di wilayahnya masing-masing dan dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain untuk melakukan hal yang sama,” kata Wamenkes Dante dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Wamenkes Dante menjelaskan, pemberian sertifikat eliminasi Malaria ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat atas kerja keras daerah dalam menanggulangi penyakit Malaria di wilayahnya.

Dalam kesempatan ini, Wamenkes juga mengingatkan bahwa penyakit Malaria adalah salah satu penyakit menular yang membutuhkan perhatian bersama. Pasalnya, prevelensi Malaria di tinggal global maupun nasional cukup tinggi. 

BACA JUGA: PBB: 4,9 Juta Anak di Dunia Meninggal Sebelum Ulang Tahun Kelima

Wamenkes Dante juga mengingatkan bahwa Malaria adalah salah satu penyakit menular yang membutuhkan perhatian bersama. Hal ini karena prevalensi Malaria di tingkat global dan nasional masih cukup tinggi.

Berdasarkan data World Malaria Record tahun 2023, diperkirakan terdapat 249 juta kasus Malaria di seluruh dunia. Di Asia, Indonesia menempati urutan kedua dengan kasus Malaria terbanyak setelah India, dengan 1,1 juta kasus pada tahun 2023.

“Provinsi Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan merupakan provinsi dengan kasus Malaria tertinggi dan menyumbang 86 persen dari total kasus Malaria di Indonesia,” kata Wamenkes Dante.

BACA JUGA: Kerjasama Indonesia-Korea Selatan Identifikasi Ribuan Tanaman Obat

Hingga tahun 2023, sebanyak 389 kabupaten/kota telah mencapai tahap Pemeliharaan atau Bebas Malaria. Pada tahun ini, sejalan dengan target RPJMN 2020-2024, ditargetkan sebanyak 408 kabupaten/kota di Indonesia dapat terbebas dari Malaria.

Strategi Eliminasi Malaria oleh Pemerintah

Untuk mencapai target tersebut, Wamenkes Dante menyebutkan, setidaknya ada 5 strategi yang dilakukan pemerintah. Pertama, menerbitkan kebijakan yang komprehensif dan menyeluruh, mencakup peningkatan deteksi, penemuan kasus, dan diagnostik.

Kedua, peningkatan surveilans; Ketiga, pemberian pengobatan; keempat, pengendalian faktor risiko; kelima, pemberdayaan peran swasta dan masyarakat. 

“Upaya ini dilakukan untuk memperkuat komitmen kita dan mewujudkan Indonesia bebas Malaria tahun 2030. Hanya tinggal 6 tahun lagi waktu yang kita miliki,” ujar Wamenkes.

BACA JUGA: Indonesia Kembali Waspadai Risiko Penularan Flu Burung pada Manusia

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Imran Pambudi menjelaskan, 17 kabupaten/kota yang berhasil meraih sertifikat eliminasi Malaria diukur berdasarkan beberapa tahapan.

Tahapan itu dimulai dari penilaian mandiri (self assessment) terhadap 11 indikator yang ditetapkan dalam mencapai eliminasi malaria serta pemenuhan terhadap 3 indikator utama sebagai syarat mutlak. 

Tiga indikator mutlak tersebut, yakni Annual Parasite Incidence (API) kurang dari 1 per 1000 penduduk, positivity rate kurang dari 5%, dan tidak ada kasus indigenous. 

BACA JUGA: Yuk, Kenali Potensi Gangguan Kesehatan Kulit saat Kemarau dan Cara Pencegahannya

“Tiga indikator tersebut harus dipertahankan selama 3 tahun berturut-turut,” ucap Direktur Imran. 

Berdasarkan penilaian independen oleh Tim Eliminasi Malaria Pusat yang dilakukan sejak tahun 2023 hingga Mei 2024, ditetapkan bahwa 17 kabupaten/kota telah berhasil bebas dari Malaria.

Masing-masing kabupaten/kota mendapatkan sertifikat yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Usai menerima sertifikat, seluruh penerima sertifikat yang diwakili oleh Bupati Muara Enim membacakan komitmen kabupaten/kota untuk mencapai target eliminasi Malaria 2030.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *