Maju Mundur Hak Angket, Ada Apa dengan PDIP?

Al-Qadri Ramadhan
Ilustrasi (Foto: dpr.go.id)
Ilustrasi (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA,Quarta.id– Isu penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 perlahan mulai meredup.

Suara politisi PDIP yang awalnya lantang mendorong pengguliran hak angket kini hanya terdengar sayup-sayup.

Bahkan, Ketua PDIP Puan Maharani, pada Kamis (28/3/2024), seusai rapat paripurna DPR menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari partainya mengenai hak angket tersebut.

BACA JUGA: Anwar Usman Kembali Langgar Kode Etik, MKMK Jatuhkan Sanksi Teguran Tertulis

Angket kecurangan pemilu terancam layu sebelum berkembang. Mengapa PDIP terkesan melunak? Apakah sikap PDIP ini ada kaitannya dengan isu DPR akan melakukan revisi UU MD3?

Salah satu risiko dari revisi UU MD3 adalah bakal diubahnya pasal tentang aturan dalam menentukan pimpinan DPR. Artinya, sebagai pemenang pemilu, ada potensi PDIP kehilangan jatah kursi ketua DPR.

UU MD3 saat ini mengatur posisi pimpinan DPR ditentukan berdasarkan perolehan suara partai di pemilu. Jika mengacu UU eksisting ini, PDIP otomatis menjadi ketua DPR.

Skenario UU MD3 diubah bukan hal mustahil. Pada 2014, PDIP kehilangan kursi ketua DPR, meski jadi pemenang pemilu legislatif, lantaran sejumlah partai mendorong revisi UU MD3.

BACA JUGA: MK Pertimbangkan Hadirkan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Respons Pengamat

Saat itu kubu partai politik pendukung Prabowo Subianto yang baru saja kalah dari Joko Widodo di pemilihan presiden bermanuver di parlemen Senayan. UU MD3 pun dirombak. Alhasil, jatah kursi DPR melayang dan beralih jadi milik Partai Golkar.

Aturan kursi ketua DPR otomatis jadi milik partai pemenang pemilu baru dikembalikanl agi seusai Pemilu 2019.

Apakah kasus 2014 bakal terulang?

Jawabannya, bukan tidak mungkin. Partai Golkar jelas mengincar posisi ketua DPR karena perolehan suaranya yang tinggi di Pemilu 2024. Suara Golkar berada di posisi 2, terpaut tipis dari PDIP.

BACA JUGA: Mahfud Ingatkan MK Bisa Buat Landmark Decision Saat Mengadili Sengketa Pilpres 2024

Hasil Pemilu Legislatif 2024, PDIP mendapatkan 18,97%  suara sah, sedangkan Golkar 17,59% suara sah.

Belum lagi, dukungan untuk Golkar bakal datang dari partai lain di DPR yang background-nya sama sebagai pendukung Prabowo-Gibran selaku pemenang Pilpres 2024.

Golkar saat ini berada dalam kubu yang sama dengan Gerindra, PAN, dan Demokrat. Belum lagi jika Nasdem ikut gabung. Jika terjadi voting terkait perubahan UU MD3, Golkar cs kemungkinan besar bakal unggul.

.

Barter atau Zero Sum Game?

Isu penggunaan hak angket pertama kali disuarakan oleh Ganjar Pranowo, calon presiden yang diusung PDIP.

Ganjar ingin DPR menyelidiki dugaan kecurangan pemilu, di antaranya penggunaan bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan calon tertentu, dan pengerahan aparat negara untuk tujuan yang sama.

BACA JUGA: AMIN Minta MK Diskualifkasi Paslon 02 dan Pemungutan Suara Ulang Tanpa Prabowo-Gibran

Sasaran angket adalah Presiden Jokowi dan jajarannya yang dinilai membuat kebijakan untuk kepentingan pencalonan anaknya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo.

Gayung bersambut, sejumlah partai lain merespons usulan tersebut.

Tiga partai dari Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan-MUhaimin Iskandar, yakni Nasdem, PKS dan PKB menegaskan siap melaksanakan angket namun menunggu PDIP untuk maju lebih dulu.

Namun, alih-alih tampil di depan, partai banteng belakangan malah bersikap lunak. Pernyataan pengurus PDIP soal angket terkesan maju mundur.

BACA JUGA: Di Sidang MK, Paslon AMIN Bongkar Modus Keterlibatan Presiden Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran

Kesan tidak serius PDIP terhadap penggunaan hak angket ini dikait-kaitkan dengan isu revisi UU MD3.

“Saya kira memang ada peluang terjadi tukar guling antara hak angket dengan isu revisi UU MD3. Itu makanya PDIP tidak lagi kencang menyuarakan angket,” ujar pengamat politik dari Unikom Bandung, Wim Tohari Daniealdi, Sabtu (30/3/2024).

Jika barter memang benar terjadi, Wim menilai itu pilihan bagus dan realistis saja buat PDIP. Sebab, jika memilih ngotot menggelar angket dengan menjadikan Presiden Jokowi sasaran tembak, bukan mustahil PDIP malah akan kehilangan kursi ketua DPR.

PDIP diprediksi akan berkompromi dan tidak lagi getol mendorong hak angket.

“Kalau tetap ngotot angket, isa jadi zero sum game dan partai koalisi Prabowo yang mengambil semua. PDIP sepertinya tidak ingin itu terjadi,” paparnya.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *