Al-Qadri Ramadhan
JAKARTA. QUARTA.id- Pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis bahwa haram hukumnya keputusan awal Ramadhan dan Syawal dilakukan selain oleh pemerintah, memicu perdebatan.
Pernyataan KH Cholil tersebut dinilai rawan memicu perdebatan di kalangan umat Islam yang sedang dalam suasana menyambut Hari Raya Idul Fitri. Apalagi MUI merupakan lembaga yang mewadahi banyak ormas.
Sejak Jumat (19/3/2026) malam, media sosial ramai oleh silang pendapat dari netizen. Ada yang setuju pandangan MUI ada pula yang kontra.
BACA JUGA: Ketum Muhammadiyah: Kalendar Global Tunggal Keniscayaan bagi Umat Islam
KH Cholil melontarkan pernyataan itu saat menghadiri Konferensi Pers hasil Sidang Isbat penentuan Awal Syawal 1447 H di Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Dia menyatakan, sebagaimana ketetapan dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 disebutkan bahwa yang berhak untuk mengumumkan awal Ramadhan dan Syawal adalah ulil amri dalam hal ini Kementerian Agama RI.
“Oleh karena itu, kita menyebutnya hukmul al-hakim yarfa’u al-khilaf keputusan hakim Kementerian Agama mewakili pemerintah adalah hukum yang tetap dan dapat menghilangkan perbedaan,” ujarnya.
BACA JUGA: Muhammadiyah Resmi Terima Tawaran Pemerintah Kelola Pertambangan
Meski begitu, Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan bahwa umat Islam harus menoleransi sesama saudara Muslim yang berlebaran pada Jumat (20/3/2026).
Diketahui, ormas Muhammadiyah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat (20/3/2026). Jutaan umat Muhammadiyah di seluruh Indonesia juga telah menggelar salat Idulfiri pagi tadi.
BACA JUGA: Euforia Libur Lebaran, Kontrol Konsumsi Makanan Berlemak, Jangan Berlebih!
Belum ada pernyataan resmi Muhammadiyah merespons pernyataan KH Cholil. Namun, di tengah perdebatan di media sosial, Jumat (20/3/2026) pukul 16.35 WIB akun X @muhammadiyah mengunggah ulang sebuah video yang menampilkan Ketua Umum PP Muhammadiyah KH Haedar Nashir berpidato pada acara launching Kalender Hijriah Global Tunggal.
Di video itu Haedar Nashir berbicara tentang kalender global tunggal yang menjadi acuan Muhammadiyah dalam menetapkan awal bulan Ramadhan dan syawal.
BACA JUGA: Mudah Dilakukan, Ini Aktivitas Fisik untuk Turunkan Berat Badan Pasca Lebaran
Untuk kepentingan universal, kata Haedar, kalender global tersebut dianggap sebagai langkah strategis yang tidak dapat dihindari.
“Kita tidak lagi bisa hanya berbasis kalender lokal, kecuali untuk keperluan tertentu. Kalender global adalah jihad akbar dan ijtihad umat Islam menghadapi perkembangan global,” tegas Haedar.
Namun begitu, pihaknya terbuka untuk berdialog.
“Kalender global tunggal ini juga punya kelemahan dan kekurangan, tapi saya yakin kita sudah rasakan bahwa sistem lain juga punya kekurangan. Mau perdebatan apapun silakan, tapi ada satu kalender tunggal milik kita bersama,” ujarnya.