JAKARTA,Quarta.id- Umat Islam mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan pada Selasa (12/3/2024).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiyah Ramadan dalam rangka menyambut dan mensyiarkan bulan suci Ramadan 1445 H ini.
Tausiyah Ramadan tersebut dikeluarkan pada Sabtu, 9 Maret 2024 M/28 Sya’ban 1445 H di Jakarta.
BACA JUGA: Resmi, Awal Puasa Ramadan Jatuh Hari Selasa 12 Maret 2024
Dalam Tausiyah Ramadan tersebut, terdapat 10 poin. Berikut poin tausyiah yang disampaikan MUI dikutip dari laman mui.or.id.
1. Ramadan adalah bulan suci dan mulia. Maka, hendaknya umat Islam menyambutnya dengan penuh suka cita.
Umat Islam juga perlu mensyiarkannya untuk memaksimalkan peningkatan iman dan takwa sebagaimana tujuan ibadah puasa adalah untuk menjadi manusia yang bertakwa kepada Allah SWT.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah [2]: 183).
BACA JUGA: Sandiaga Uno Ajak Warga Jakarta Kenal Lebih Dekat Budaya Nusantara di Djakarta Ramadhan Fair 2024
2. Ramadan adalah bulan penuh pahala, kebaikan, dan ampunan. Maka hendaknya umat Islam untuk semakin produktif dalam menjalani aktivitas rutinnya.
Memaksimalkan ibadah di dalamnya seperti puasa, ibadah Tarawih, qiyamul lail, membaca Alquran, berzikir, dan bersedekah. Menjauhi segala bentuk aktivitas yang mengarah kepada maksiat, munkarat, mulghah.
Memperbanyak taubat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarrub ila Allah). Mengharapkan ridha Allah SWT agar dapat meraih keutamaan dan keistimewaan bulan Ramadhan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa berpuasa Ramadan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA: Catat! Lima Hal yang Bikin Berat Badan Naik Saat Berpuasa
3. Penentuan 1 Ramadan 1445 H ini berpotensi adanya perbedaan di antara pemerintah dan sebagian umat Islam.
Maka hendaknya perbedaan awal Ramadan tersebut tidak mengurangi kekhusyukan dan kualitas pelaksanaan ibadah puasa namun justru menjadi penguat kualitas toleransi serta persaudaraan antar sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah).
4. Menjaga sikap saling toleransi dan saling menghormati antara mereka yang berpuasa dan yang tidak berpuasa, terutama dari mereka yang tidak berpuasa kepada saudara-saudaranya yang sedang berpuasa demi kekhusyukan pelaksanaan ibadah puasa dan kemuliaan bulan suci Ramadan.
BACA JUGA: Muhammadiyah Awali Puasa pada Senin 11 Maret, Umat Islam Diimbau Hormati Perbedaan Awal Ramadan
5. Dai dan muballigh dalam aktivitas ceramah Ramadan baik di masjid, mushalla, majelis taklim maupun di media sosial dan media massa, agar terus bersemangat untuk menyampaikan penguatan materi ceramah agama yang konstruktif, inspiratif, dan optimisme untuk membangun bangsa.
6. Menjelang bulan Ramadan ini ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasaran mengalami kelangkaan sehingga harganya mengalami kenaikan.
Akibatnya daya beli rakyat berekonomi menengah ke bawah cukup rendah hingga mengalami kesulitan untuk mendapatkannya dengan harga yang terjangkau.
BACA JUGA: Ngabuburit Sambil Berburu Buku Bekas di Kota Kembang Bandung
Maka, hendaknya pemerintah segera mengambil kebijakan intervensi pasar secara cepat dan tepat untuk menstabilkan harga dan menyediakan ketersediaan bahan pokok pangan dan seterusnya agar daya beli rakyat kembali dapat menjangkaunya.
Dengan demikian akan semakin menambah kekhusyukan umat Islam dalam melaksanaan ibadah di bulan Ramadan.
BACA JUGA: Tiket Mulai Dijual, Ini Rute dan Jadwal Keberangkatan 24 Kereta Tambahan Lebaran 2024
7. Mengimbau umat Islam yang tergolong mampu untuk menyegerakan pembayaran zakat fitrah dan zakat mal serta menyalurkannya kepada mereka yang berhak untuk menerimanya (al-ashnaf ats-tsamaniyah).
Demikian halnya kepada instansi perusahaan untuk menyalurkan dana peduli sosial mereka (corporate social responsibility) sebagai bentuk penunaian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada lingkungan masyarakat sekitarnya.
BACA JUGA: Kemenhub Gelar Mudik Gratis 2024 Pakai Bus, Kapal, dan Kereta Api, Catat Jadwalnya!
8. Mengimbau kepada umat Islam dan masyarakat umumnya untuk tidak mengonsumsi produk Israel hingga berhenti melakukan kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina.
Umat Islam juga hendaknya ikut berdonasi kemanusiaan untuk rakyat Palestina demi meringankan beban mereka yang sedang mengalami penderitaan akibat kejahatan perang dan genosida Israel.
9. Ramadan adalah bulan pendidikan rohani. Hal ini hendaknya dimaksimalkan bagi upaya-upaya penguatan akhlak untuk menangkal dan menanggulangi perilaku sosial negatif-destruktif yang merusak akhlak bangsa Indonesia di lingkungan keluarga, pendidikan, dan lingkungan pergaulan masyarakat yang lebih luas lainnya.
BACA JUGA: Pemesanan Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2024 Sudah Dibuka, Buruan Pesan!
Di antaranya agar umat menghindari perilaku berlebihan (israf) dalam gaya hidupnya sehingga dapat berlatih mengendalikan hawa nafsunya dalam kehidupan sehari-hari
10. Kesucian dan kemuliaan bulan Ramadhan di tahun politik ini hendaknya dijadikan sebagai momentum muhasabah seluruh komponen bangsa Indonesia untuk saling mendinginkan tensi akibat perbedaan pilihan pasca pemungutan suara.
BACA JUGA: Indonesia Kecam Penembakan Warga Palestina oleh Tentara Israel Saat Antre Bantuan Makanan di Gaza
Perlu membangun dialog konstruktif-komunikatif, meningkatkan sikap saling menghormati, serta lebih mengutamakan menjaga persatuan dan kedamaian berbangsa bernegara menjelang pengumuman resmi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024.
Hal ini sebagai implementasi terhadap komitmen persaudaraan sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan juga persaudaraan atas dasar saling menghargai sesama umat manusia (ukhuwah insaniyah).