JAKARTA, Quarta.id– Dua partai politik yang memiliki basis pemilih Islam, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencatat hasil berbeda pada Pemilu 2024.
Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei, PKS sukses meningkatkan perolehan suaranya di pemilu legislatif (pileg) ini.
Mengacu quick count Charta Politika, PKS meraih suara 9,83% dan berada di posisi 5. Sedangkan pada quick count Indikator Politik Indonesia PKS memperoleh suara 8,16% atau di posisi 6.
BACA JUGA: PDIP Hattrick, Tiga Kali Beruntun Jadi Pemenang Pemilu Legislatif
Pada Pemilu 2019, PKS meraih suara 8,21% dan menempati peringkat 6 partai yang lolos ke parlemen. Kali ini PKS akan bersaing dengan Nasdem untuk masuk jajaran 5 besar.
Sementara itu PPP masih harus menantikan hasil rekap manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan apakah lolos ke parlemen Senayan atau tidak.
BACA JUGA: PSI Kembali Gagal Lolos ke DPR RI, Perolehan Suara Hanya Lebih 2%
Hal itu disebabkan perolehan suara Partai Kakbah berdasarkan quick count berada di batas margin error syarat untuk lolos ke DPR, yakni 4% perolehan suara.
Berdasarkan quick count Charta Politika, PPP meraih suara 4,03%, namun pada quick count Indikator Politik Indonesia hanya meraih suara 3,64%.
BACA JUGA: Hasto Klaim Kecurangan Pemilu Masif, Usulkan TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus
Jika PPP gagal menembus 4%, maka salah satu partai tertua di Indonesia ini akan tereliminasi dari DPR.
Pada Pemilu 2019, PPP berhasil lolos ke Senayan karena melewati ambang batas parliamentary threshold dengan perolehan suara 4,52%.
Waktu itu PPP berada di posisi 9 dari sembilan partai yang berhasil lolos ke parlemen.