Setelah 50 Tahun Warnai Parlemen, Ini untuk Pertama Kalinya PPP Gagal Lolos ke Senayan

Al-Qadri Ramadhan
Massa pendukung PPP mengikuti kampanye atau rapat umum menjelang pemilu. PPP gagal lolos ke DPR RI karena hanya meraih suara 3,87% di Pemilu 2024. (Foto: ppp.or.id)
Massa pendukung PPP mengikuti kampanye atau rapat umum menjelang pemilu. PPP gagal lolos ke DPR RI karena hanya meraih suara 3,87% di Pemilu 2024. (Foto: ppp.or.id)

JAKARTA, Quarta.id– Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke DPR RI setelah perolehan suara di Pemilu 2024 tidak memenuhi parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen 4%.

Ini untuk pertama kalinya PPP gagal lolos ke parlemen Senayan sejak didirikan pada 1973.

Hasil penetapan perolehan suara pemilu legislatif yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu (20/3/2024) malam menyatakan, partai berlambang Kakbah tersebut hanya mendapatkan suara sah 5.878.777 atau 3,87%.

BACA JUGA: Resmi, PDIP Pemenang Pileg 2024, PPP dan PSI Gagal Lolos ke Senayan

Kegagalan PPP lolos ke Senayan sudah diprediksi sebelumnya berdasarkan hasil quick count sejumlah lembaga survei seusai pencoblosan 14 Februari lalu. Saat itu hasil quick count semua menunjukkan suara PPP di bawah 4%.

Setelah 11 kali ikut pemilu sepanjang kurun waktu lebih 50 tahun, ini untuk pertama kalinya PPP absen mengutus wakilnya ke DPR RI.

BACA JUGA: Hasil Quick Count: PDIP Hattrick, Tiga Kali Beruntun Jadi Pemenang Pileg

Berikut ini sejarah singkat PPP dan perolehan kursi di DPR Senayan dari pemilu ke pemilu yang disarikan Quarta.id dari berbagai sumber.

PPP pertama kali dideklarasikan pada 5 Januari 1973 atau 51 tahun lalu.

PPP terbentuk hasil penggabungan empat partai, yakni gabungan dari empat partai keagamaan yaitu Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI).

Sejak resmi bernama PPP, Pemilu 2024 adalah yang ke-11 kalinya partai ini menjadi peserta.

BACA JUGA: Ulang Sukses 2004, PKS Jadi Pemenang Pileg DKI Jakarta, Kalahkan PDIP dan Gerindra

Di masa Orde Baru, PPP satu di antara tiga partai yang rutin menjadi peserta pemilu bersama Golongan Karya dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Hanya saja, kepesertaan PPP di masa Orde Baru seolah hanya jadi pelengkap saja lantaran rezim Soeharto waktu itu melaksanakan pemilu yang penuh rekayasa dan jauh dari asas langsung umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil.

BACA JUGA: Hubungan Mega-Prabowo Baik, PDIP Tak Bakal Bertahan Lama Jadi Oposisi?

Memasuki era Reformasi, PPP kembali ikut Pemilu 1999 dan mendapatkan suara signifikan. Partai Kakbah mampu memperoleh 58 kursi dari total 500 kursi DPR RI.

Jumlah 58 kursi ini berhasil dipertahankan lima tahun berikutnya yakni pada Pemilu 2004.

Penurunan suara mulai terjadi pada Pemilu 2009 ketika PPP hanya mendapatkan 38 kursi dari 560 jumlah kursi parlemen Senayan.

BACA JUGA: Ucapkan “Innalillahi” karena Jadi Anggota DPR RI Terpilih, Akun Dokter Muda Asal PKS Ini Diserbu Warganet

Di Pemilu 2014, perolehan kursi PPP naik tipis menjadi 39, lalu kembali anjlok di Pemilu 2019 yakni hanya mendapatkan 19 kursi dari total 575 jumlah kursi.

Penurunan suara di Pemilu 2019 diduga salah satunya disebabkan terjadinya kisruh internal yang berakibat dualisme kepemimpinan di DPP PPP dan berlangsung cukup lama.

Saat itu, PPP sempat terbelah menjadi dua kubu yakni kubu ketua umum Romahurmuziy dan Djan Faridz.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *