Presiden Prabowo Target Reforestasi 12 Juta Hektare Hutan Rusak

Al-Qadri Ramadhan
Ilustrasi hutan hujan tropis Indonesia. (Foto: himaba.fkt.ugm.ac.id)
Ilustrasi hutan hujan tropis Indonesia. (Foto: himaba.fkt.ugm.ac.id)

JAKARTA, Quarta.id–  Presiden Prabowo Subianto menargetkan reforestasi 12 juta hektare hutan Indonesia yang rusak.

Kementerian Kehutanan pun langsung menyiapkan peta jalan dan perencanaan strategis guna menindaklanjuti arahan Presiden RI tersebut yang disampaikan melalui pidato Utusan Khusus Presiden, Hashim S. Djokohadikusumo di COP 29, Baku, Azerbaijan.

BACA JUGA: Yuk, Kenali Forest Restoration Project: Aksi Tanam Pohon Spesies Langka di Hutan Sumatra

Menteri Kehutanan, Raja Antoni mengatakan, minggu depan dia akan mengumpulkan para direktur jenderal (dirjen) terkait untuk membuat peta jalan dan perencanaan strategis tentang reforestasi.

“Pihak swasta dan akademisi juga akan dilibatkan dalam merumuskannya,” ujarnya melalui keterangan pers, Kamis (14/11/2024).

BACA JUGA: Swasta Jepang Digandeng Pulihkan Hutan Riau, Tanam Bibit Pohon yang Terancam Punah

Raja Antoni optimistis perintah Presiden Prabowo melalui Utusan Khusus tersebut dapat dilaksanakan. 

“Saya sangat optimis. Melalui semangat solidaritas dan gotong royong dari semua berbagai perintah Pak Presiden Prabowo melalui Utusan Khusus, kita bisa menghijaukan kembali hutan Indonesia yang sudah gundul,” tegasnya.  

Dilansir Forest Watch Indonesia (FWI), deforestasi di Indonesia sepanjang 2017-2021 mencapai nilai rata-rata 2,54 juta hectare per tahun atau setara dengan 6 kali luas lapangan sepakbola per menit.

BACA JUGA: Edukasi Generasi Muda Peduli Lingkungan, Pelajar Asal Jepang Diajak Tanam Pohon di Tahura SSH Riau

Kondisi ini diakui  telah menggiring Indonesia pada jurang krisis iklim. Situasi ini disebut memperlihatkan bahwa hutan Indonesia tidak dalam keadaan baik-baik saja.

Tingginya tingkat kerusakan sumber daya hutan terjadi hampir di setiap region.

Misalnya, Region Kalimantan, masih menunjukan nilai rata-rata deforestasi sebesar 1,11 juta hektare per tahun. Lalu diikuti Papua 556.000 hektare per tahun, Sumatera 428.000 hektare per tahun, Sulawesi 290.000 hektare per tahun, Maluku 89.000 hektare per tahun, Bali Nusa 38.000 hektare per tahun, dan Jawa 22.000 hektare per tahun.

BACA JUGA: Pasca Revitalisasi, Seluruh Fasilitas di Taman Hutan Rakyat Ir. H. Djuanda Bandung Sudah Berfungsi Normal

Deforestasi dimaknai sebagai perubahan tutupan hutan alam menjadi bukan hutan alam. Hutan alam merupakan hutan yang tidak diciptakan manusia, bukan dalam bentuk hutan tanaman maupun dalam bentuk perkebunan.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *