MUI Resmi Berhentikan Dua Pengurusnya yang Terkait Israel

Al-Qadri Ramadhan
Ilustrasi logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: mui.or.id)
Ilustrasi logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: mui.or.id)


JAKARTA, Quarta.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya resmi memberhentikan dua anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR terkait dengan keterlibatannya pada organisasi yang terafiliasi dengan Israel.

Sebelumnya, MAQ dan AR dinonaktifkan sebagai pengurus MUI karena diduga kuat terlibat dalam organisasi (NGO) yang terafiliasi dengan negara penjajah tersebut.

BACA JUGA: ICJ Putuskan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal dan Harus Segera Diakhiri

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan pemberhentian dua anggota MUI tersebut diputuskan secara musyawarah mufakat melalui Rapat Pimpinan MUI Selasa (23/7/2024).

Buya Amirsyah menjelaskan, setelah dinonaktifkan sebagai pengurus MUI, keduanya dipanggil untuk diklarifikasi tim tabayun yang dibentuk dengan surat tugas dari Dewan Pimpinan MUI.

BACA JUGA: MUI Nonaktifkan Dua Pengurus, Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel

Hasil penelusuran Tim mengungkapkan bahwa keduanya merupakan anggota organisasi (NGO) bernama RAHIM. Dalam biodata pengurus, sebagaimana yang dimuat dalam situs resmi RAHIM keduanya menggunakan atribusi sebagai pengurus MUI.

Buya Amirsyah menambahkan, tim tabayun tersebut terdiri dari pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI. Tim diketuai oleh Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Abdurrahman Dahlan, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, dua Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI masing-masing Prof Jaih Mubarok dan KH Muiz Ali serta anggota Komisi Fatwa MUI Dr Endi Estiwara.

BACA JUGA: Nikaragua Seret Jerman ke Mahkamah Internasional karena Dukung Genosida Israel di Gaza

Dua oknum tersebut diakui sudah diproses sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan berdasarkan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga, Peraturan Organisasi (PO) dan Kode Etik MUI.

“Sehingga pemberhentian keduanya sebagai pengurus MUI dipastikan telah sesuai dengan tata kelola organisasi MUI,” kata Buya Amirsyah dikutip di laman mui.or.id, Kamis (25/7/2024).

BACA JUGA: Indonesia Dorong Negara Lain Tiru Spanyol, Norwegia, dan Irlandia yang Resmi Akui Negara Palestina

Buya Amirsyah menyampaikan bahwa MUI sangat menyayangkan keterlibatan kedua inisial tersebut yang membangun hubungan kemitraan dengan lembaga yang terkait Israel.

Menurut Buya Amirsyah, keterlibatan mereka dengan membangun hubungan kemitraan dengan Israel sangat melukai hati nurani bangsa Indonesia yang terus berjuang membela dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *