KPU Lantik 5,7 Juta Petugas KPPS, Ingatkan Bekerja Mandiri dan Penuh Integritas

Al-Qadri Ramadhan
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (Foto: kpu.go.id)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (Foto: kpu.go.id)

JAKARTA, Quarta.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak untuk Pemilu 2024, Kamis (25/01/2024).

KPPS merupakan badan adhoc penyelenggara pemilu yang akan bekerja menyelenggarakan pemungutan suara, perhitungan suara, dan rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari H pemilu.

BACA JUGA: Perludem Desak Jokowi Tarik Pernyataan soal Presiden dan Menteri Boleh Berpihak

Pembentukan KPPS merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, total anggota KPPS yang dilantik sebanyak 5.741.127 orang. Mereka akan bertugas di 820.161 TPS di seluruh Indonesia. Pelantikan serentak dilakukan di 71.000 lokasi di 514 kabupaten/kota.

BACA JUGA: Mahfud MD Pastikan Bakal Mundur sebagai Menkopolhukam, Tunggu Momen yang Tepat

Hasyim mengingatkan KPPS sebagai bagian KPU terikat dengan kode etik penyelenggara pemilu. Dia meminta kepada jajaran KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan pemahaman kepada anggota KPPS di wilayah masing-masing agar bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Santer Kabar Menteri Jokowi Mundur, Mahfud MD Berkicau tentang “Orang Tersandera”

“Tolong dipahamkan ke anggota KPPS untuk bekerja penuh integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel,” kata Hasyim memberi sambutan dikutip di YouTube KPU, Kamis, (25/01/2024).

Seusai pelantikan, KPPS akan mengikuti bimbingan teknis secara terpadu mulai 25 hingga 29 Januari 2024. Pelaksanaan bimbingan teknis kepada KPPS dilakukan di 39.143 titik seluruh Indonesia.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *