Jakarta, Quarta.id- Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang usaha Kecil dan Menengah, memanggil pelaku UKM dalam program Bisnis Layak Funding (Bislaf).
“Program ini akan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku UKM terpilih serta kesempatan memperoleh pembiayaan usaha hingga miliaran rupiah,” tulis akun resmi Kementerian Koperasi dan UKM di instagram @kemenkopukm Kamis (25/1/2024).
BACA JUGA: Siap-siap! Event Inacraft akan Hadir Sebulan Lagi
Adapun beberapa persyaratan dari program Bislaf adalah UKM yang telah beroperasi selama minimal dua tahun, memiliki PIC pengelola keuangan perusahaan dan laporan keuangan yang komprehensif (Laporan Laba Rugi, Neraca dan Arus Kas).
Syarat lain adalah sudah membukukan laba positif, “diutamakan memiliki omzet minimal Rp 2 Miliar per tahun,” lanjut akun tersebut.
BACA JUGA: Kembali Hadir Tahun Depan! Deep and Extreme Indonesia Tawarkan Keseruan Baru
UKM yang mendaftar juga wajib memiliki tim kerja minimal lima orang dan berkomitmen mengikuti rangkaian program hingga selesai.
Pendaftaran program ini dibuka hingga 28 Februari 2024. Calon peserta dapat menghubungi nomor kontak yang dipublikasi oleh akun instagram @kemenkopukm, masing masing 082211881708 dan 081809256836.
Program ini akan dijalankan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dengan membagi wilayah cakupan program kedalam enam wilayah.