NEWYORK, Quarta.id– Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok Hamas di Gaza.
Seruan tersebut juga mencakup pembebasan segera dan tanpa syarat warga Israel yang disandera Hamas sejak serangan 7 Oktober 2023, dan percepatan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Seruan gencatan senjata ini pertama kalinya dikeluarkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sejak pecah perang antara Hamas dengan Israel pada 7 Oktober 2023.
BACA JUGA: Dukung Rakyat Palestina, Kanada Stop Penjualan Senjata ke Israel
DK PBB meyetujui resolusi tersebut setelah dilakukan pemungutan suara pada sidang di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (25/3/2024). Sebanyak 14 anggota DK PBB menggunakan suaranya untuk resolusi tersebut.
Amerika Serikat sebagai sekutu Israel abstain dalam pemungutan suara tersebut. Abstainnya Amerika Serikat ini pula yang memungkinkan DK PBB menyetujui resolusi gencatan senjata di Gaza.
Rancangan resolusi diajukan oleh 10 negara anggota tidak tetap DK PBB. Total ada 15 anggota DKK PBB, terdiri dari 10 anggota tidak tetap dan 5 anggota tetap yang juga pemilik hak veto (Amerika Serikat, China, Prancis, Inggris, dan Rusia).
“Pertumpahan darah telah berlangsung terlalu lama,” kata Amar Bendjama, perwakilan Aljazair, anggota DKK PBB blok Arab saat ini dan sponsor resolusi tersebut, dikutip dari aljazeera.com, Senin (25/3/2024).
BACA JUGA: Indonesia Kecam Penembakan Warga Palestina oleh Tentara Israel Saat Antre Bantuan Makanan di Gaza
“Akhirnya, Dewan Keamanan memikul tanggung jawabnya,” lanjutnya.
Aljazeera menyebut Amerika Serikat telah berulang kali memblokir resolusi DK PBB yang memberikan tekanan pada Israel.
Namun di saat yang sama negara adidaya tersebut semakin menunjukkan rasa frustrasi terhadap sekutunya ketika korban sipil akibat pembantaian Istael meningkat dan PBB memperingatkan akan terjadinya bencana kelaparan di Gaza.
BACA JUGA: Anggota Angkatan Udara AS Bakar Diri di Depan Kedutaan Israel sambil Teriak “Bebaskan Palestina!”
Berbicara setelah pemungutan suara, Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menyalahkan Hamas atas keterlambatan DK PBB dalam mengeluarkan resolusi gencatan senjata.
“Kami tidak setuju dengan semua resolusi tersebut,” ujarnya seraya menyebut bahwa itu yang menjadi alasan mengapa Amerika Serikat abstain.
“Beberapa perubahan penting diabaikan, termasuk permintaan kami untuk menambahkan kecaman terhadap Hamas,” lanjutnya.
BACA JUGA: Marak Isu Kurma Asal Israel, BPS Ungkap 4 Negara Pemasok Terbesar untuk Indonesia
Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan dalam sebuah postingan di X/Twitter bahwa resolusi tersebut harus dilaksanakan sembari menegaskan bahwa kegagalan -atas resolusi tersebut tidak dapat dimaafkan.
Sementar itu, Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan kegagalan Amerika Serikat untuk memveto resolusi tersebut adalah sebuah hal yang tidak pantas.
Mereka menyebutnya sebuah kemunduran yang jelas dari posisi sebelumnya dan akan merugikan upaya perang melawan Hamas serta upaya untuk membebaskan lebih dari 130 sandera.