Indonesia Ingatkan Ancaman Penggunaan Teknologi AI untuk Pendanaan Terorisme

Al-Qadri Ramadhan
Ilustrasi teknologi articial intelligence (AI). (Foto: Istimerwa)
Ilustrasi teknologi articial intelligence (AI). (Foto: Istimerwa)

SINGAPURA, Quarta.id– Indonesia mengingatkan negara-negara di dunia mencermati perkembangan teknologi terkini yang digunakan dalam kegiatan terorisme.

Penggunaan teknologi terkini bisa untuk rekrutmen dan penyebaran paham-paham ekstremisme. Pendanaan terorisme termasuk praktik yang bisa dilakukan melalui internet, Artificial Intelligence (AI), dan penggunaan cryptocurrency.

BACA JUGA: Hari Dokter Nasional 24 Oktober, Ini Tantangan Dunia Kedokteran di Era AI

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Nur Rokhmah  Hidayah mengatakan, penyalahgunaan teknologi merupakan masalah yang nyata.

Berbicara pada pertemuan The 4th Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF), Selasa-Rabu (19-20/11/2024) di Singapura, Nur Rokhmah mengakui regulasi mengenai penerapan AI di Indonesia belum secara khusus mengatur hal-hal yang bersifat penegakan hukum.

BACA JUGA: Teknologi AI Melaju Pesat, Kepala PPATK Ingatkan Ancaman Kejahatan di Industri Perbankan

“Minimnya penggunaan AI dalam pekerjaan pemerintahan di bidang pencegahan dan penanggulangan terorisme menjadi tantangan tersendiri. Meskipun demikian, kami sepakat terdapat potensi mengeksplorasi penggunaan AI untuk membantu upaya penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di dunia maya,” katanya dikutip di laman polkam.go.id, Kamis (21/11/2024).

Plt Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Adi Winarso  yang memimpin delegasi Indonesia mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir telah terjadi penurunan insiden terkait terorisme di Indonesia.

BACA JUGA: BRIN Kembangkan Teknologi untuk Deteksi Tingkat Stres dan Kecemasan Karyawan

Sejak 2023 hingga paruh pertama 2024, Indonesia disebut berhasil mempertahankan status zero terrorism attack sebagai hasil dari penegakan hukum yang efektif.

“Termasuk tindakan pre-emptive yang menargetkan para pelaku sebelum potensi serangan,” kata Adi saat menyampaikan perkembangan upaya nasional dalam penanggulangan terorisme.

SOCTPF merupakan mekanisme kerja sama tingkat pejabat senior/Eselon I dari negara-negara peserta Sub-Regional Meeting (SRM) yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas isu teknis.

BACA JUGA: Gangguan Keamanan Data Digital Disebut akan Gerus Tingkat Kepercayaan Publik pada Pemerintah

SRM juga dimaksudkan untuk mengembangkan program konkret dalam upaya meningkatkan kerja sama penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.

Pertemuan ke-4 SOCTPF diketuai bersama oleh Singapura dan Thailand dan mengambil tema “Penggunaan Artificial Intelligence dan Teknologi Canggih untuk Melawan Ekstremisme Daring”.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *