Bandung, Quarta.id- Pascra revitalisasi, Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda di Dago, Bandung, kini bisa kembali dinikmati oleh pengunjung.
Beberapa fasilitas yang awalnya tidak berfungsi normal, saat ini sudah dapat diakses seperti sediakala, seperti lahan parkir depan dekat gerbang masuk, arena bermain anak, jembatan penghubung, serta fasilitas lainnya.
“Jogging track Gua Jepang dan Gua Belanda hingga Maribaya juga sudah bisa digunakan oleh pengunjung,” demikian isi pesan melalui direct massege akun instagram pengelola Tahura Ir.H. Djuanda, @tahura.djuandaofficial ke Quarta.id, Selasa (16/1/2024).
BACA JUGA: Bangunan Ikonik di Jakarta Ini Dulunya Dibangun untuk Asian Games, Apa Saja?
Sebelumnya, Pemprov Jabar melakukan revitalisasi pada sejumlah fasilitas di Tahura Ir. H. Djuanda, Bandung, untuk memberikan kenyamanan dan meningkatkan fungsi objek wisata di Utara Bandung tersebut.
“Revitalisasi Tahura Ir. H. Djuanda bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana di kawasan ini guna memberikan pengalaman wisata alam yang lebih baik dan aman bagi pengunjung,” ucap Kepala UPTD Tahura Ir. H. Djuanda Dinas Kehutanan Jabar Luthfi Erizka, beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip dari lama resmi Pemprov Jabar, jabarprov.go.id.
Tahura Ir. H. Djuanda merupakan kawasan konservasi dengan jenis Kawasan Pelestarian Alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan/atau bukan jenis asli, yang tidak invasif.
BACA JUGA: Wisata Bromo Kembali Dibuka, Pengunjung Dilarang Bawa Benda yang Bisa Picu Kebakaran
Tahura Ir. H. Djuanda juga dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi.
Secara geografis, Tahura Ir. H. Djuanda masuk ke wilayah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung dengan luas total 528,393 Ha.
Kegiatan yang dapat dilakukan di Tahura Ir. H. Djuanda di antaranya adalah sebagai sarana edukasi, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hingga sebagai tempat ekowisata dimana pengelolaannya di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.