Arifuddin Kunu
BANDAR LAMPUNG, Quarta.id- Rentetan bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh memperlihatkan bahwa cuaca ekstrem semakin menjadi ancaman serius bagi wilayah-wilayah di Indonesia.
Hujan deras yang memicu banjir bandang dan longsor tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga menunjukkan lemahnya kesiapan menghadapi perubahan iklim yang semakin tidak terduga.
Lampung, terutama Kota Bandar Lampung, merupakan salah satu wilayah yang memiliki kondisi geografis mirip dengan daerah terdampak tersebut.
BACA JUGA: (OPINI) Duka Sumatra dan Ancaman Bencana Hidrometeorolgi di Indonesia
Topografi berbukit, alur sungai yang melintas permukiman, hingga pertumbuhan kota yang pesat menyebabkan beberapa titik di kota ini berkategori rawan bencana, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi datang berturut-turut.
Pernyataan ini dikemukakan oleh Akademisi pada Program Studi Rekayasa Tata Kelola Air Terpadu, Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Muhammad Hakiem Sedo Putra, S.T., M.T.,
Menurut Hakiem, sejumlah kawasan seperti Teluk Betung, Kedamaian, Rajabasa, dan Way Halim bagian atas sudah berulang kali dilaporkan mengalami banjir rmaupun pergerakan tanah pada musim hujan.
BACA JUGA: (OPINI) Kalau Semua Disemen, Kemana Air Akan Pergi?
“Permasalahan drainase perkotaan yang tidak merata, sedimentasi sungai, serta penyempitan alur air akibat pembangunan menjadi faktor yang memperbesa rrisiko tersebut,” lanjut Hakiem kepada Quarta.id, Senin (8/12/2025).
Situasi ini menurut Hakiem, menunjukkan bahwa Bandar Lampung masih membutuhkan langkah-langkah mitigasi yang lebihterukur dan konsisten.
Bencana yang terjadi di Sumbar, Sumut, dan Aceh, disebut memberikan gambaran nyata bahwa intensitas hujan ekstrem dapat memperlihatkan seluruh kelemahan tata kelola lingkungan di suatudaerah.
BACA JUGA: Keren! Pemkot Bandung Buat Trotoar Ramah Disabilitas, Bisa Digunakan Juli Tahun Ini
Ketika daerah resapan semakin berkurang, lereng terus ditambang atau dibangun, dan saluran drainase tidak mampu menampung debit air, maka kombinasi tersebut akan mempercepat terjadinya bencana.
Karena itu, Hakiem menyebut, Lampung tidak bisa hanya menunggu musim hujan datang untuk bersiap. Pemerintah daerah perlu mempercepat penataan kawasan rawan, memperkuat sistem peringatan dini berbasis data cuaca dan tinggi muka air, serta memperketat izin pembangunan di wilayah berisiko.
“Koordinasi antar lembaga, mulai dari BPBD, Dinas PU, kecamatan, hingga RT/RW, harus berjalan lebih efektif agar informasi dan respons lapangan lebih cepat,” imbuhnya.