Penyeberangan Cadangan Sumatra-Jawa Disiapkan Guna Antisipasi Kepadatan Puncak Arus Balik

Al-Qadri Ramadhan
Kapal ferry bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Foto: asdp.id)
Kapal ferry bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Foto: asdp.id)

LAMPUNG, Quarta.id- Puncak arus balik pemudik diperkirakan berlangsung Minggu-Senin (14-15/4/2024). Satu di antara titik yang diwaspadai akan mengalami antrean panjang adalah Pelabuhan Bakauheni, Lampung tujuan Pelabuhan Merak, Banten.

Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi dengan merencanakan penyeberangan cadangan Sumatra-Jawa. Kapal ferry cadangan akan dikerahkan jika kondisi dianggap mengharuskan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan telah menugaskan PT ASDP agar membuat membuat rencana cadangan tersebut yang bertujuan menjamin pergerakan pemudik mulus dan tidak terjadi antrean.

BACA JUGA: Mudik Lebaran, 5 Kota Ini Tujuan Paling Favorit Penumpang Pesawat Bandara Soekarno-Hatta

Menhub pun telah menginstruksikan agar Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal dapat dipercepat dikeluarkan saat dibutuhkan demi kelancaran arus balik.

“Intinya, keterpaduan dari regulator, operator dan aparat. Saya pikir komandonya di tangan Kapolda dan Gubernur Lampung, jika ada operator dan regulator yang tidak cekatan bisa ditegur agar pola operasinya lebih baik. Kita berharap mudik ceria, aman dan selamat ini bisa terwujud,” kata Menhub pada Rapat Koordinasi Penanganan Arus Balik Lebaran 2024 di Mapolda Lampung Jumat (12/4/2024) dikutip di laman dephub.go.id, Sabtu (13/4/2024).

BACA JUGA: Puncak Arus Balik Diprediksi Minggu-Senin (14-15 April), Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal

Menhub menambahkan akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang yang berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan. Ada 3 kapal yang dioperasikan dari pelabuhan tersebut dengan keberangkatan pukul 12.00, 14.00 dan 16.00 WIB.

“Bagi masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung, tentunya lebih efisien dari pelabuhan ini sehingga tidak perlu ke Bakauheni,” jelas Menhub.

Budi juga mengingatkan bahwa truk 3 sumbu tidak boleh jalan selama arus balik. Hal ini dikarenakan truk 3 sumbu berpotensi mengganggu perjalanan dan sulit dikendalikan dalam rekayasa lalu lintas.

BACA JUGA: 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Selama Arus Mudik, Tertinggi Arah Trans Jawa dan Bandung

Sejumlah penanganan yang telah disepakati dalam rapat koordinasi tersebut di antaranya akan ada penetapan tiga kategori delaying system, yakni kategori hijau, kuning, dan merah.

Kategori hijau artinya antrean masuk dalam keadaan normal, maka kebijakan berjalan seperti biasa. Sementara, kategori kuning artinya apabila terlihat sudah ada antrean sepanjag 1 km dari pintu gerbang pelabuhan, maka delay system akan diaktifkan, yakni dengan mengaktifkan 5 rest area dan 4 buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur.

BACA JUGA: Pesawat Udara Angkutan Umum yang Paling Banyak Digunakan pada Mudik Lebaran 2024

“Namun jika antrean kendaraan sudah mencapai 4 km menjelang pintu gerbang, maka sudah masuk kategori merah. Penanganan yang akan dilakukan adalah seluruh rest area dan tol khusus akan diaktifkan,” ucap Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang ikut dalam rapat tersebut.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *