Terjadi 12 Kasus Kelumpuhan dalam Dua Tahun Terakhir, Kemenkes Sebut 32 Provinsi Masih Rawan Polio

Ahmad Riyadi
Ilustrasi pelaksanaan PIN Polio. (Foto: kemkes.go.id)
Ilustrasi pelaksanaan PIN Polio. (Foto: kemkes.go.id)

JAKARTA, Quarta.id- Sejak 2022 hingga 2024, telah dilaporkan sebanyak total 12 kasus kelumpuhan, dengan 11 kasus yang disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1.

Laman kemkes.go.id menyebut, kasus-kasus ini tersebar di 8 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.

Kemenkes juga menyampaikan data dimana 32 provinsi masih berstatus resiko tinggi kasus polio dan hanya lima provinsi yang dikategorikan aman.

BACA JUGA: Fakta atau Hoax? Imunisasi Dapat Merusak Sel dan DNA

Lima daerah tersebut yakni Jambi, Banten, dan Bali masuk kategori risiko sedang atau zona kuning. Sementara DI Yogyakarta masuk kriteria risiko rendah atau zona hijau.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yudi Pramono menyampaikan, kasus polio serta risiko penularan virus polio yang masih tinggi, menjadi salah satu alasan kembali digelarnya Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua.

BACA JUGA: Pasca Kebijakan Wajib Vaksinasi Meningitis untuk Jemaah Umrah dan Haji, Kemenkes Garansi Ketersediaan Layanan

“Pelaksanaan PIN Polio akan dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio,” kata Yudi yang disampaikan pada temu media yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (19/7/2024).

Yudi menambahkan, pelaksanaan PIN Polio dilakukan dalam dua tahap. “PIN tahap pertama sudah dilaksanakan pada 27 Mei 2024, sementara PIN tahap kedua akan dilaksanakan pada 23 Juli 2024,” ucapnya,

PIN Polio tahap pertama dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya.Sedangkan, PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi lainnya di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: PBB: 4,9 Juta Anak di Dunia Meninggal Sebelum Ulang Tahun Kelima

Pemberian imunisasi pada PIN Polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap.

Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *