JAKARTA, Quarta.id- Kementerian Kominfo mengklaim sudah melakukan penghapusan atau take down 25.628 konten bermuatan pornografi sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.
Bahkan, 374 situs di antaranya yang terkait pornografi anak juga sudah diberantas Kominfo dalam langkah korektif ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara dialog diskusi bertema ‘Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Daring’.
BACA JUGA: Pemerintah Ancam Platform Digital dan Penyelenggara Internet Terkait Judi Online
Dikutip dari infopublik.id, Acara ini melibatkan kolaborasi antara LPP RRI dengan Kementerian PPPA, Kemenkominfo, hingga Polri, berlangsung di Gedung LPP RRI, Jakarta, pada Kamis (11/7/2024).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan tiga mekanisme untuk memberantas konten dan situs pornografi hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni mekanisme hulu berupa literasi digital, tengah berupa penanganan atau penghapusan konten, dan hilir berupa penindakan.
“Kita sudah lakukan program literasi digital pada tahun 2020, bahwa literasi digital ini harus bersifat inklusif artinya menjangkau berbagai kalangan, termasuk perempuan,” ujar Usman.
BACA JUGA: Judi Online Sebabkan Gangguan Mental Serius? Ini Kata Ahli
Menurut Usman, literasi digital dengan sasaran anak-anak dan perempuan ini adalah langkah bersifat preventif yang terdiri atas empat pilar, yakni keterampilan digital (digital skill), etika digital (digital ethics) dan keamanan digital atau digital safety.
Dalam hal ini Kementerian Kominfo melakukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti organisasi perempuan.
“Kita banyak melakukan kerja sama dengan organisasi-organisasi perempuan misalnya besok itu kita akan membuka literasi digital untuk teman-teman Muslimat NU misalnya itu dan sudah beberapa kali,” tuturnya.