JAKARTA, Quarta.id- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri karena maju di pilkada.
Pelantikan Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul dilakukan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (11/09/2024).
BACA JUGA: Empat Menteri Jokowi Kompak Sebut Penyaluran Bansos Tak Terkait Pemilu 2024
Selain Gus Ipul, juga dilantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono yang menggantikan pejabat lama Boy Rafli Amar yang memasuki purnatugas.
Pelantikan Gus Ipul didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2024 tentang pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024.
Sementara, Eddy Hartono dilantik berdasarkan Keppres Nomor 124/TPA Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
BACA JUGA: Kemenkeu Tambah Anggaran untuk Proyek IKN Jadi Rp42,5 Triliun, Ini Alasannya
Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan dua pejabat yang dilantik tersebut.
Diketahui, Gus Ipul merupakan sosok yang malang-melintang sebagai tokoh publik . Saat ini ia menjabat Sekjen PBNU kepengurusan 2022-2027. Sebelumnya ia juga menjabat Wali Kota Pasuruan sejak 26 Februari 2021.
BACA JUGA: Anggaran HUT RI di IKN Capai Rp87 Miliar, Tahun Lalu di Jakarta Hanya Rp53 Miliar
Jabatan Wakil Gubernur Jawa Timur juga pernah diembannya pada 2009-2019. Selain itu Gus Ipul menjabat Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia pada 2004-2007 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Gus Ipul dikenal aktif sejak menjadi mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Nasional, Jakarta. Dia terpilih menjadi ketua senat di almamaternya pada 1988-1990.
Pada 1990-1995 dia dipercaya sebagai Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar NU. Di periode yang sama dia juga aktif di organisasi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).