JAKARTA, Quarta.id– Pengamat politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran, Muradi, menilai respons cepat polisi menangkap pelaku pengancaman terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan sangat tepat.
“Memang hal seperti itu harus direspons cepat. Meskipun pengancaman seperti itu hal yang sudah biasa terjadi, tapi tetap tidak bisa dibiarkan. Harus diproses pelakunya agar timbul efek jera,” ujarnya kepada Quarta.id, Minggu (14/01/2024).
BACA JUGA: Ancam Tembak Anies Baswedan, Ini Pengakuan Pelaku AWK Saat Ditangkap Polisi
Muradi juga mengingatkan Polri untuk tetap objektif dalam setiap penanganan kasus. Jika kasus pengancaman terhadap capres tidak diproses, justru akan menimbulkan efek kurang baik. Orang-orang bisa saja kembali mempertanyakan netralitas polisi pada pilpres kali ini.
“Posisi polisi itu harus tetap objektif. Akan tidak baik jika kasus pengancaman seperti ini tidak diproses apalagi sebelumnya kan sudah ada isu soal netralitas Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AWK (23), mengancam akan menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan. AWK saat live di TikTok menggunakan foto profile Prabowo Subianto, capres nomor urut 2.
BACA JUGA: Anies Pilih Cak Imin Cawapres: Demokrat Meradang, PKS Santuy
Tim gabungan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jawa Timur di-backup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menangkap pelaku pada Sabtu (13/01/2024) di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan AWK merupakan pemilik akun Tiktok @calonistri71600 yang ditangkap tim gabungan Polda Jatim dan Bareskrim Polri.
“Benar. (Ditangkap) di Jatim,” kata Trunoyudo dikutip di laman humaspolri.go.id. Minggu (14/01/2024).
BACA JUGA: Menakar Janji Populis Capres, Realistis atau Utopis?
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pelaku sudah mengakui bahwa dia tidak memiliki keterkaitan dengan pasangan calon (paslon) lain.
“Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku,” ujar Sandi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (13/01/2024).
Sandi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.