Heboh Paskibraka Dilarang Berjilbab, Cak Imin: Bukti Memang Nggak Waras

Al-Qadri Ramadhan
Presiden Jokowi saat melakukan pengukuhan Paskibraka 2024 di Istana Garuda, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (14/8/2024). (Foto: BPIP)
Presiden Jokowi saat melakukan pengukuhan Paskibraka 2024 di Istana Garuda, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (14/8/2024). (Foto: BPIP)

JAKARTA, Quarta.id– Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskndar ikut mengkritik larangan bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menggunakan jilbab saat bertugas.

BACA JUGA: MUI Kecam Pelarangan Jilbab Paskibraka: Langgar Konstitusi, Tak Adil dan Tak Beradab

Aturan pelarangan tersebut dibuat oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

“Bukti memang gak waras,” ujar tokoh yang akrab disapa Cak Imin di akun X @cakimiNOW, Rabu (14/8/2024) mengomentari sebuah postingan berita.

Kecaman dan protes terhadap pelarangan anggota Paskibraka putri berjilbab terus mengalir. 

Peristiwa pelarangan ini ketahuan setelah berlangsung pengukuhan Paskibraka 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8/2024) di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Jokowi mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi.

BACA JUGA: Pelarangan Anggota Paskibraka Putri Kenakan Jilbab Tuai Kecaman

Terdapat 18 anggota Paskibraka putri yang diidentifikasi mencopot jilbabnya pada acara tersebut. 

Kecaman makin menjadi-jadi lantaran klarifikasi yang dilakukan Kepala BPIP Yudian Wahyudi justru tidak menjawab kritik publik. 

Menurutnya, anggota Paskibraka melakukan itu secara sukarela tanpa paksaan.

Dia berdalih calon Paskibraka yang mengikuti seleksi sudah menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp10.000, salah satunya tentang aturan tata pakaian.

BACA JUGA: Anggaran HUT RI di IKN Capai Rp87 Miliar, Tahun Lalu di Jakarta Hanya Rp53 Miliar

Yudian mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Sebelumnya, protes dan kecaman keras terhadap larangan berjilbab tersebut antara lain disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah,  Ukhuwah KH M Cholil Nafis dan Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Gousta Feriza.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *