Kubu Ganjar-Mahfud Usul MK Hadirkan Kapolri, Kubu Prabowo-Gibran Usul Hadirkan Kepala BIN

Al-Qadri Ramadhan
Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengikuti sidang sengketa Pilpres 2024  di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024)
Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengikuti sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024)

JAKARTA, Quarta.id– Kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dimintai keterangan dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

Kuasa hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya mendapat banyak laporan terutama mengenai ketidaknetralan pihak kepolisian.

“Usul kami adalah kalau dimungkinkan untuk menghadirkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Karena banyak sekali persolan yang bersinggungan dengan pihak kepolisian,” ujarnya pada persidangan di Gedung MK, Selasa  (2/4/2024) yang disiarkan melalui YouTube.

BACA JUGA: MK Panggil Empat Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, sebelumnya Mahkamah sudah mempertimbangkan dua permohonan, yakni dari permohonan nomor 1 (Anies Baswedan-MUhaimin Iskandar) dan permohonan 2 (Ganjar-Mahfud) ketika membahas kemunculan pihak-pihak yang diusulkan dipanggil.

“Kesimpulannya seperti itu. Kalaupun ada permohonan baru, tentunya harus dibahas kembali. Tapi yang sudah pasti itu, sehingga ikuti saja karena itu juga yang punya pertimbangan bahwa itu dibutuhkan atau tidak adalah Mahkamah,” ujarnya.

BACA JUGA: PBB Sorot Putusan MK soal Batas Umur yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Kuasa hukum Prabowo-Gibran langsung bereaksi mendengar usulan kuasa hukum Ganjar-Mahfud. Mereka pun mengusulkan agar MK juga menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

“Kami mendengar usulan kuasa hukum pasangan calon 3 yang meminta dihadirkan Kapolri. Kami dari pihak Terkait mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh majelis hakim, kami minta dihadirkan kepala Badan Intelijen Negara,” ujarnya.

BACA JUGA: Di Sidang MK, Paslon AMIN Bongkar Modus Keterlibatan Presiden Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran

Suhartoyo kembali memberi penjelasan mengenai hal tersebut.

“Nanti dipertimbangkan, tapi prinsip, sebenarnya sudah selesai kemarin. Karena hari ini sebenarnya sudah tidak menerima itu, karena nanti tidak ada kepastian mengenai step-step jadwal sidang kita ini. Tapi nanti kami diskusikan dengan para hakim,” tandasnya.

BACA JUGA: Anwar Usman Kembali Langgar Kode Etik, MKMK Jatuhkan Sanksi Teguran Tertulis

Pada persidangan Senin (1/4/2024) Suhartoyo menyampaikan MK akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk didengarkan keterangannya dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di MK.

Keempat menteri pembantu Presiden Jokowi tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Suhartoyo menegaskan pemanggilan empat menteri dan juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  karena kebutuhan MK, bukan karena ada usulan dari Pemohon. Pada saat persidangan nanti hanya hakim MK yang boleh bertanya sedangkan pihak Pemohon tidak diizinkan.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *