JAKARTA, Quarta.id– Aksi cuti bersama para hakim sebagai bentuk protes atas gaji dan tunjangan yang tidak pernah naik selama 12 tahun mulai berlangsung Senin (7/10/2024).
Aksi cuti bersama yang juga diistilahkan “mogok” massal ini dijadwalkan akan berlangsung hingga Jumat (11/10/2024). Aksi ini digagas Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang merasa kecewa dengan pemerintah yang dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan hakim.
BACA JUGA: Protes Gaji dan Tunjangan Tak Naik, Ribuan Hakim Gelar Cuti Bersama Mulai Hari Ini
“Hakim yang sejahtera akan mampu menjaga independensi mereka dari segala bentuk intervensi dan godaan yang dapat merusak integritas peradilan,” demikian bunyi pernyataan pers SHI dikutip di akun Instagram SHI, Senin (7/10/2024).
“Kesejahteraan yang layak juga menjadi benteng penting untuk mencegah praktik korupsi dalam bentuk suap atau gratifikasi yang mungkin terjadi akibat tekanan ekonomi,” lanjut pernyataan tersebut.
BACA JUGA: Dissenting Opinion, Hakim Enny: Bansos dari Presiden Jokowi Ciptakan Ketidaksetaraan dalam Pemilu
Berikut ini sejumlah tuntutan yang diajukan SHI kepada pemerintah:
BACA JUGA: Putusan MK: Cawe-Cawe Jokowi Tidak Terbukti Menguntungkan Pasangan Prabowo-Gibran
Hari ini, Senin (7/10/2024) perwakilan SHI melakukan audiensi dengan pemangku kepentiungan utama, di antaranya Menteri Hukum dan HAM serta pimpinan Mahkamah Agung di Jakarta. Mereka menyampaikan aspirasi yang selama ini menjadi keresahan para hakim.