Gelar Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Tak Layak Lagi Jadi Kota Ramah Anak

Al-Qadri Ramadhan
Ilustrasi anak-anak  (Foto: X/@kpp_pa)
Ilustrasi anak-anak (Foto: X/@kpp_pa)

SURABAYA, Quarta.id– Surabaya dinilai tak lagi tepat disebut kota ramah anak lantaran menjadi tuan rumah pameran rokok internasional pada 9 dan 10 Oktober 2024.

Surabaya adalah kota yang enam  kali berturut-turut dianugerahi predikat utama Kota Layak Anak (KLA). Juga menjadi  KLA dunia pertama di Indonesia dengan akreditasi UNICEF. 

BACA JUGA: Transportasi Publik Dituntut Ramah Anak, Ini Layanan yang Dihadirkan MRT Jakarta

“Maka itu,  sangat tidak pantas mengizinkan pameran rokok internasional (World Tobacco Asia 2024) digelar di tengah kota,” demikian pernyataan tertulis dari Indonesian  Youth Council  For Tactical Change (ITCTC) dikutip melalui akun X @iyctc_id.

Penghargaan yang seharusnya menjadi simbol perlindungan anak, disebut kini sudah hampa makna. Anak-anak yang berhak tumbuh dalam lingkungan yang melindungi mereka, justru malah dipromosikan produk yang mengancam kesehatan dan masa depan mereka.

BACA JUGA: 5 hingga 10 % Anak Indonesia Alami Speech Delay, Screen Time Jadi Salah Satu Pemicu

Pameran ini juga dinilai melanggar sejumlah regulasi penting, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang telah mengatur pelarangan promosi produk tembakau di ruang publik, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang dirancang untuk melindungi anak-anak dan remaja dari paparan rokok.

IYCTC menyatakan penolakan keras terhadap acara ini dan telah mengirim surat resmi kepada Pj Gubernur Jawa Timur, Pj Wali Kota Surabaya, serta kementerian terkait meminta pembatalan WTA, namun nyatanya acara tetap berlangsung.

BACA JUGA: Ratusan Anak Jalani Cuci Darah Diduga Dipicu Makanan Berpemanis, BPKN Bentuk Tim Pencari Fakta 

Selain itu, pelaksanaan WTA ini justru dinilai akan meningkatkan prevalensi perokok elektronik muda. IYCTC mengutip data pada Riskesdas 2018 yang menunjukkan bahwa prevalensi penggunaan rokok elektronik di kalangan remaja Indonesia mencapai 2,8%.

Sedangkan data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 juga menunjukkan bahwa prevalensi perokok elektronik melonjak hingga 3%, naik sepuluh kali lipat sejak 2011.

  

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *