Al-Qadri Ramadhan
JAKARTA, QUARTA.ID– Andrie Yunus yang diserang menggunakan air keras pada Jumat dinihari (3/3/2026) di daerah Salemba, Jakarta Pusat, merupakan aktivis yang getol menyuarakan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Air.
Andrie yang menjabat Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga merupakan salah satu anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) yang selama lima bulan terakhir melakukan investigasi independen terhadap rangkaian demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025.
BACA JUGA: Aktivis HAM Disiram Air Keras, Negara Diminta Tangkap dan Adili Pelaku
Dialnsir ylbhi.or.id, Koalisi Masyarakat Sipil menjelaskan, setelah hasil investigasi panjang atas kerusuhan Agustus 2025, laporan KPF mengungkap berbagai temuan serius, termasuk penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh aparat, penangkapan massal, dugaan penyiksaan, serta kriminalisasi aktivis dan warga sipil dalam skala yang luas.
Rangkaian peristiwa Agustus 2025 sendiri menimbulkan setidaknya 13 korban jiwa dan ratusan warga sipil yang dikriminalisasi, serta menandai salah satu gelombang represi terbesar terhadap gerakan sipil sejak Reformasi.
BACA JUGA: Indonesia Ingatkan Ancaman Penggunaan Teknologi AI untuk Pendanaan Terorisme
Andrie Yunus sebelumnya juga melakukan protes keras terhadap proses pembahasan revisi UU TNI yang dinilai tidak transparan. Satu peristiwa yang menghebohkan publik yakni pada 15 Maret 2025, Andrie bersama Koalisi Masyarakat Sipil lain menerobos pintu ruang rapat di Hotel Fairmont Jakarta untuk menginterupsi pembahasan tertutup RUU TNI antara pemerintah dan DPR RI.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses pembahasan yang tertutup bagi publik dan berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer.
BACA JUGA: Belajar dari Kasus Bilqis, Pakar IPB Bagi Tips Lindungi Anak dari Ancaman Penculikan
Serangan air keras terhadap Andrie menyebabkan korban mengalami luka bakar serius pada sekitar 24% tubuhnya, termasuk pada wajah, mata, dada, serta kedua tangan.
Berdasarkan video yang beredar, serangan dilakukan oleh dua orang pelaku yang secara sengaja mendekati korban dengan sepeda motor dan menyiramkan cairan kimia berbahaya secara langsung ke tubuh korban sebelum melarikan diri.
BACA JUGA: Waspada, Remaja Rentan Alami Kekerasan Seksual Saat Gunakan Aplikasi Kencan
Serangan terjadi hanya beberapa saat setelah Andrie Yunus menyelesaikan aktivitas advokasi publik, termasuk perekaman siniar (podcast) bertema remiliterisasi dan judicial review UU TNI di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Koalisi Masyarakat Sipil menyebut serangan tersebut menunjukkan indikasi kuat direncanakan dan dilakukan secara terorganisasi. Serangan tersebut dinilai bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan berpotensi dimaksudkan untuk menghilangkan nyawa korban.
BACA JUGA: Iran Bukan Arab melainkan Bangsa Persia, Peradabannya Berusia Ribuan Tahun
“Karena itu, kami memandang serangan ini sebagai dugaan kuat percobaan pembunuhan berencana yang harus diusut secara serius dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum,” demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil.