Pasca Serangan Siber pada PDNS 2, Pemerintah Mengklaim Telah Pulihkan 86 Unit Layanan Digital

Al-Qadri Ramadhan
Ilustrasi aktivitas digital (Foto: Istimewa)
Ilustrasi aktivitas digital (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Quarta.id- Pemerinrah mengklaim, layanan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang dipulihkan telah bertambah menjadi 86 layanan, berasal dari 16 tenant.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan, upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Kominfo, BSSN, PT Telkom Tbk, dan partisipasi aktif dari semua tenant.

“Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah go live,” tutur Menko Hadi Tjahjanto pada siaran pers yang dimuat pada polkam.go.id.

BACA JUGA: Buntut Serangan Siber pada PDNS 2, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri 

Menko Polhukam menjelaskan beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan selain dalam bentuk layanan perizinan juga berupa layanan informasi dalam bentuk portal.

“Termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” ujarnya.

Menko Hadi Tjahjanto menambahkan, saat ini tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik dengan secepat-cepatnya dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. Proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.

BACA JUGA: Pasca Serangan Ransomeware pada PDNS 2, Pemerintah Jamin Layanan Publik Kembali Normal Juli ini

“Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses “karantina”. Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali,” jelasnya.

Menurut Menko Hadi Tjahjanto, setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat. Langkah itu diambil untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.

“Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya” ujarnya.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *